Sosok Abdul Gani Kasuba, Gubernur Maluku Utara Dua Periode, Kini Rumahnya Disegel KPK

Inilah sosok Abdul Gani Kasuba, Gubernur Maluku Utara dua periode. Masa jabatan Abdul Gani akan berakhir pada 31 Desember 2023.

Editor: adi kurniawan
Handout
Sosok Abdul Gani Kasuba, Gubernur Maluku Utara dua periode, masa jabatan akan berakhir pada 31 Desember 2023 kini rumahnya disegel KPK 

SRIPOKU.COM -- Inilah sosok Abdul Gani Kasuba, Gubernur Maluku Utara dua periode. Masa jabatan Abdul Gani akan berakhir pada 31 Desember 2023.

Tetapi akhir masa jabatannya, rumah Abdul Gani Kasuba sudah disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Maluku Utara di Crysant, Kelurahan Takoma, Ternate Tengah, Kota Ternate, Senin (18/12/2023) sekitar pukul 19.10 WIT.

Saat tim KPK datang, istri Gubenur Maluku Utara Faoniah Jauhar diketahui berada di rumah.

Berselang beberapa menit, mobil Innova yang digunakan tim KPK meninggalkan kediaman gubernur Malut.

Wartawan juga tidak berhasil mewawancarai tim KPK, karena kaca mobil tidak turunkan. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Maluku Utara, Senin (18/12/2023).

Belum diketahui siapa pejabat yang terkena OTT ini. "Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada giat di Maluku Utara," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (18/12/2023) malam.

Kendati membenarkan, Alex belum membeberkan identitas para pihak yang dibekuk dalam OTT tersebut.

Alex juga belum mengungkap konstruksi perkara dan barang bukti yang disita. Hal ini lantaran para pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan," kata dia.

Salah seorang penjaga kediaman Gubernur Maluku Utara (Malut) yang enggan menyebut identitas-nya menyebut KPK turut menyegel ruang Gubernur yang berada di atas lantai dua rumah tersebut.

Selain kediaman gubernur yang digeledah, KPK juga dikabarkan melakukan penyegelan terhadap beberapa kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov Malut.

Kemudian Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Bahkan, pintu kantor Kepala Dikbud Pemprov Malut telah dipasangi garis palang KPK dan tertulis dalam pengawasan KPK.

Ruang kerja Gubernur Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Ibu Kota Provinsi Maluku Utara pun turut disegel KPK. Dikabarkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023 ini terkena OTT, Senin (18/12) sore di hotel Bidakara Jakarta, Jalan Gatot Subroto.

Profil Abdul Gani Kasuba

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved