Tutorial

Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan Penanak Nasi Gratis dari Kementerian ESDM

Pembagian penanak nasi gratis di 36 provinsi Indonesia ini akan dilakukan secara bertahap hingga Januari 2024.

Tayang:
Dok. Kementerian ESDM
Pembagian rice cooker gratis kepada masyarakat di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Selasa (12/12/2023). 

Setiap rumah tangga yang terpilih akan mendapatkan satu perangkat penanak nasi untuk satu kali pembagian.

===

Syarat mendapatkan penanak nasi gratis

Berdasarkan Permen ESDM Nomor 11 tahun 2023, penanak nasi gratis akan diberikan kepada masyarakat tertentu yang memenuhi persyaratan.

Berikut syarat kelompok penerima penanak nasi gratis dari pemerintah:

1. Berlangganan PLN dengan golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 volt-ampere (R-1/TR)

2. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 volt-ampere (R-1/TR)

3. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 volt-ampere (R-1/RT)

Penerima penanak nasi gratis harus berdomisili di daerah yang mendapatkan jaringan tenaga listrik tegangan rendah yang memperoleh pasokan listrik 24 jam per hari.

Selain itu, calon penerima harus belum memiliki penanak nasi sebelumnya.

===

Cara mendapatkan penanak nasi gratis

Dikutip dari Kompas.com (17/10/2023), Jisman menjelaskan pihaknya mendapatkan data dalon penerima penanak nasi gratis berdasarkan usulan dari kepala desa atau pejabat setingkat.

Kepala desa, lurah, atau pejabat setingkat mengusulkan data nama calon penerima penanak nasi gratis kepada Dirjen Ketenagalistrikan Kemen ESDM.

Kemudian, data tersebut diverifikasi dengan melibatkan PT PLN, PT PLN Batam, atau pihak lain yang terkait.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved