Ammar Zoni Ditangkap Polisi Lagi

Penderitaan Ammar Zoni Picu Pakai Narkoba, Kuasa Hukum Salahkan Keputusan Irish Bella Gugat Cerai

Jon Mathias menduga banyaknya masalah yang dihadapi Ammar Zoni yang menjadi pemicu dirinya nekat mengulangi kesalahan yang sama.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
Instagram
Penderitaan Ammar Zoni Picu Pakai Narkoba 

"Sudah (dilakukan tes urine). Positif ganja dan sabu," tuturnya.

Ammar sendiri artinya sudah tiga kali ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Terbaru, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang artis Ammar Zoni terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias ajukan rehabilitasi klien-nya.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias ajukan rehabilitasi klien-nya. (Kolase Sripoku.com/Tribunnews.com)

Kondisi Ammar Zoni

Dikutip dari Tribunseleb, kondisi mengkhawatirkan Ammar Zoni dibongkar Jon Mathias.

Dia mengatakan, kliennya menangis ketika bertemu dirinya.

Ammar Zoni menangis karena ini adalah kasus yang selalu dilakukannya.

"Pasti yaa (penyesalan) dia menangis ini kan sudah berulang-ulang," ucap Joh Mathias di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023) dini hari.

Jon mengatakan bahwa kondisi Ammar Zoni saat terlihat sehat walafiat usai diamankan.

Meski begitu kondisi mental Ammar Zoni mengkhawatirkan.

Di mana mental suami Irish Bella ini sangat terketakan.

"Alhamdulillah sehat, tertekan pasti lah yaa bertubi-tubi logikanya pasti," beber Jon Mathias.

Hal itu juga membuat Jon selaku kuasa hukumnya merasa kecewa, sebab ia sudah berusaha membela kliennya di Pengadilan Agama Depok dalam proses cerai namun justru ada kasus ini.

"Saya gak bisa ngomong sebagai lawyer saya kecewa. Sebagai kuasa hukum saya berusaha di Pengadilan Agama tapi ada kasus ini," ucap Jon Mathias.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved