DPR AS Resmi Membuka Penyelidikan Pemakzulan Presiden Joe Biden, Terkuak Ini Alasannya

Alasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) secara resmi membuka penyelidikan pemakzulan terhadap Presiden Joe Biden

Editor: adi kurniawan
AFP/ALEX EDELMAN
Presiden terpilih Amerika Serikat Joe Biden -- Alasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) secara resmi membuka penyelidikan pemakzulan terhadap Presiden Joe Biden 

Ini bisa menimbulkan kesulitan besar bagi Biden di tengah tahun politik AS.

Jika komite memutuskan untuk melanjutkan pemakzulan, seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat akan melakukan pemungutan suara.

Apabila mayoritas memilih ya, Biden akan dimakzulkan.

Senat kemudian akan mengadakan persidangan dan memberikan suara apakah akan mencopot presiden dari jabatannya.

Meskipun ada tiga presiden sebelumnya telah dimakzulkan oleh DPR, tidak ada presiden yang pernah dicopot dari jabatannya.

Apakah Biden akan dimakzulkan?

Sejarah politik AS menunjukkan segala sesuatunya bukan pertanda baik bagi Biden.

Terlepas dari kenyataan semua anggota Partai Republik di DPR memilih untuk secara resmi membuka penyelidikan, beberapa ragu-ragu untuk mendukung pemakzulan penuh, karena takut akan dampak politik yang besar.

Sebuah jajak pendapat dari CNN pada bulan Oktober menunjukkan bahwa 57 persen warga Amerika berpendapat bahwa Biden tidak seharusnya dimakzulkan.

Menurut Washington Post, angka tersebut antara 10 dan 14 poin lebih tinggi dibandingkan jajak pendapat serupa yang diambil mengenai sikap terhadap dua pemakzulan Donald Trump.

Bahkan jika DPR memutuskan untuk memakzulkan Biden, kecil kemungkinan dia akan dicopot dari jabatannya.

Sebanyak 40 senator harus memilih untuk menghukum Biden agar hal itu bisa terjadi, dan dengan Partai Demokrat yang menguasai Senat, hasil tersebut hampir mustahil didapat.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan DPR AS Gelar Penyelidikan Pemakzulan terhadap Presiden Joe Biden

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved