Ammar Zoni Ditangkap Polisi Lagi

Penyebab Ammar Zoni Kembali Terjerat Narkoba Diungkap, Kuasa Hukum Sebut Gugatan Cerai Irish Bella

Adalah Jon Mathias, kuasa hukumnya Ammar Zoni dalam urusan perceraian dengan Irish Bella, angkat bicara.

|
Editor: pairat
Instagram
Kuasa hukum ungkap dugaan penyebab Ammar Zoni kembali terjerat narkoba. 

Ada kemungkinan karena masalah bertubi-tubi yang dihadapinya membuat Ammar Zoni jadi frustasi dan ingin menghukum dirinya sendiri.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap aktor Ammar Zoni, terkait kasus narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, membenarkan informasi tersebut.

"Benar (artis ditangkap dalam kasus narkoba)," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi.

Ammar ditangkap semalam di apartemen daerah Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (12/12/2023).

Belum diketahui pasti terkait kronologi dan barang bukti yang diamankan dari tangan Ammar Zoni.

Yang jelas, Ammar Zoni bukan kali pertama ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Pada Oktober 2023, Ammar Zoni pernah ditangkap di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.

Ia divonis 7 bulan penjara dan bebas pada Oktober 2023 lalu.

Ammar juga pernah ditangkap atas kasus serupa pada tahun 2017 lalu oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.

Seperti diketahui, ini bukanlah kali pertama Ammar Zoni terjerat kasus narkoba.

Kasus narkoba pertama Ammar Zoni terjadi pada 2017 lalu dan membuat dirinya harus menjalani rehabilitasi.

Ammar Zoni kembali terjerembab ke dalam barang haram tersebut untuk kedua kalinya pada Maret 2023.

Ammar Zoni pun harus menjalani rehabilitasi dan penahanan hingga Oktober lalu dibebaskan.

Dua bulan bebas dari penjara, Ammar Zoni kembali diringkus kepolisian lantaran kembali menggunakan narkoba.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditangkap Lagi karena Narkoba Padahal Baru Bebas, Ammar Zoni Frustasi Digugat Cerai Irish Bella

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved