Berita OKU Selatan

100 Pasang Pasutri di OKU Selatan Sumsel Ikut Sidang Isbat Nikah Terpadu

Program nikah isbat terpadu ini merupakan program pemerintah melalui kolaborasi oleh Pemda.

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Ahmad Sadam Husen
Sripoku.com/Alan Nopriansyah
Pasangan suami istri yang melakukan sidang isbat nikah di Gedung Dewan Kesenian, Pemkab OKU Selatan, Rabu (13/12/2023). 

SRIPOKU.COM, MUARADUA -- Sebanyak 100 pasang suami istri (pasutri) yang belum tercatat status perkawinannya di data kependudukan Disdukcapil Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan sidang isbat nikah terpadu di Gedung Dewan Kesenian, Rabu (13/12/2023).

Sidang isbat nikah dilakukan dalam program Pemerintah Daerah (Pemda) OKU Selatan dalam pelayanan terpadu sidang isbat nikah, yang memang diperuntukan bagi pasangan yang belum memiliki buku nikah dan belum diakui secara hukum negara dalam data kependudukan sipil.

Dilakukan perdana, program nikah isbat terpadu ini merupakan program pemerintah melalui kolaborasi oleh Pemda melalui Dukcapil, Pengadilan Agama dan Kemenag Kabupaten OKU Selatan.

Bupati Kabupaten OKU Selatan Popo Ali Martopo B.Comm menjelaskan, peserta pasutri yang sudah disidang isbat nikah, juga menerima perbaikan status perkawinan dan penerbitan kartu keluarga (KK) untuk dapat dimanfaatkan dalam layanan dasar lainnya.

"Sehingga besok anak-anaknya bisa buat kartu BPJS, bisa diaktifkan dan layanan sosialnya lainnya," terang Popo, Rabu (13/12/2023).

Bupati Popo Ali berharap, pasutri yang menjadi peserta dapat menyampaikan pada masyarakat yang belum tercatat kawin perihal adanya program Pemda yang diwacanakan akan digelar secara berkelanjutan.

"Kita harapkan peserta mau menyampaikan di program selanjutnya melakukan isbat nikah sehingga dilakukan data pendudukan diperbaiki," terangnya.

Untuk memfasilitasi masyarakat yang belum tercatat perkawinannya, Pemda OKU Selatan juta melakukan penandatangan MoU melibatkan Pengadilan Agama dan Kemenag dalam rangka pelayanan terpadu sidang isbat nikah dan pencatatan perkawinan dan kelahiran tahun 2023.

Pasangan suami istri yang melakukan sidang isbat nikah di Gedung Dewan Kesenian, Pemkab OKU Selatan, Rabu (13/12/2023).
Pasangan suami istri yang melakukan sidang isbat nikah di Gedung Dewan Kesenian, Pemkab OKU Selatan, Rabu (13/12/2023). (Sripoku.com/Alan Nopriansyah)

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved