Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur

Petaka AY tak Bisa Kabur dari Cianjur Ulah Kelilit Utang Demi Nikah Sesama Jenis, Kini Numpang Hidup

Setelah kebohongannya terbongkar AY kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya yang sudah nekat ambil utangan demi bisa menikah.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Tribunbogor
Petaka AY tak Bisa Kabur dari Cianjur Ulah Kelilit Utang demi Nikah Sesama Jenis 

SRIPOKU.COM - Petaka AY sudah nekat ngutang demi nikahi kekasih sesama jenis IH, kini aibnya terungkap, hingga ditahan tak bisa kabur dari Cianjur.

Setelah kebohongannya terbongkar AY kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya yang sudah nekat ambil utangan demi bisa menikah.

AY bahkan kini harus numpang hidup di rumah orang dan baru bisa pergi setelah utangnya dilunasi.

Nasib pilu AY wanita asal Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah diungkapkan oleh Camat Sukaresmi Latip Ridwan.

Dikutip dari Tribun Bogor, AY hingga kini masih tinggal di rumah salah satu warga karena utang.

"AY terpaksa tinggal di rumah salah soerang warga karena masih ada keterkaitan soal utang piutang dengan seorang warga," katanya pada wartawan, Sabtu (9/12/2023).

AY diketahui nekat meminjam uang warga senilai Rp 57 juta untuk modal nikah.

"Sesuai dengan informasi yang didapat, AY diketahui meminjam uang kepada seorang warga senilai Rp 57 juta. Dan uang nya tersebut ia gunakan untuk pesta pernikahan, dan akad nikah, katanya.

Firasat Ayah Pengantin Sesama Jenis Cianjur Sebelum Nikahkan Anaknya, Ustaz Tertipu, KUA Disalahkan
Firasat Ayah Pengantin Sesama Jenis Cianjur Sebelum Nikahkan Anaknya, Ustaz Tertipu, KUA Disalahkan (IST)

Berdasarkan informasi yang didapat, lanjut dia, yang meminjam uang sebesar Rp 57 juta tersebut merupakan AY (25).

"AY meminta uang kepada seorang warga bernama Eli, untuk menyakinkannya, AY mengaku memiliki uang miliaran rupiah, dan membuat surat perjanjian," ucapnya.

Menurutnya, dalam surat perjanjian utang piutang tersebut disebutkan AY akan membayar hutanya pada Senin (11/12/2023).

"Selama ini juga AY diketahui sudah tinggal di rumah kontrakan di Kampung Cikanyere selama satu setengah bulan," ucapnya.

Ia mengatakan, adanya kaitan utang piutang tersebut, dirinya telah membawa AY ke kantor Kepolisian setempat.

"Saat dimediasi terkait utang piutang, dan terkait proses akad nikah pasangan sejenis, orang tua IH enggan untuk melaporkan ke polisi, tapi meminta agar AY segera membayar utangnya ke seorang warga," ucapnya.

Abdullah mengaku, tidak mengetahui kelanjutan permasalahan pernikahan sesama jenis tersebut setelah dibawa ke kantor Polsek Sukaresmi.

Pihak Kepolisian dan orang tua IH enggan memberikan keterangan kepada wartawan, terkait pelaksanaan akad nikah pasangan sesama jenis.

Sementara itu, IH (23) juga sudah tinggal di rumah kedua orang tuanya di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.

Baca juga: Sosok IH Pengantin Sesama Jenis di Cianjur, Sudah Pacaran 2 Tahun Kenalan dari Sosmed

Tameng IH dan AY Kelabuhi Keluarga

Sementara cara licik pengantin sesama jenis kelabuhi keluarga supaya sah menikah, intrik palsu akhirnya terbongkar.

Heboh kejadian pasangan sesama jenis nekat melangsung pernikahan di Cianjur, Jawa Barat, tepatnya di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi.

Dikutip dari Tribunjabar, pengantin yang menikah tersebut ialah IH (23) asal Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, dan AY (25) warga Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

Dari penuturan Kepala Desa Pakuon Abdullah, hubungan terlarang ini sudah terjalin cukup lama.

Dua tahun lalu, AY juga sempat mendatangi keluarga IH untuk mengajak ke jenjang pernikahan.

Namun pada saat itu AY ditolak karena terlihat mencurigai, apalagi saat tak bisa menunjukkan identitasnya (re: KTP, SIM).

"Berdasarkan infromasi yang didapat, sebelum ramai sekarang, AY sekitar dua tahun lalu juga sempat mendatangi rumah IH untuk menikahinya.

Namun ditolak orang tua, karena orang asing dan tidak bisa menujukkan identitas," katanya.

Tahu rencana pernikahannya ditolak, mereka pun membual soal surat rekomendasi dari KUA Kecamtan Sukaresmi.

Gara-gara hal itulah keluarga IH luluh dan mengizinkan anaknya menikah.

"Orang tua IH bisa mengizinkan untuk melaksanakan akad nikah dengan AY setelah keduanya menbohongi orang tua IH, dan mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresmi," ucapnya.

Selang beberapa hari setelah akad, keluarga kembali curiga mengenai gelagat aneh anak dan mantunya.

Menurut Kepala Desa, orang tua IH curiga karena tingkah pasangan tersebut sering diam.

Sosok IH Pengantin Sesama Jenis di Cianjur
Sosok IH Pengantin Sesama Jenis di Cianjur (Tribunjabar)

Dari sanalah kelurga IH tidak tinggal diam dan kembali mempertanyakan sosok menantunya itu.

Namun meski sudah didesak AY tidak bisa menunjuukkan identitasnya.

"Berawal dari kecurigaan orang tua IH, dan kita juga mempertanyakan laporan akad nikah pasangan itu, akhirnya orang tua IH mendesak AY untuk menunjukkan identitasnya. Tapi tidak bisa menujukkannya," ucapnya.

Abdullah menyebutkan, adanya kecurigaan terhadap pasangan tersebut juga menjadi gaduh di masyarakat sekitar.

Akhirnya AY dan IH serta orang tuanya dibawa ke kantor kecamatan untuk dimediasi.

"Saat dilakukan proses mediasi akhir AY mengeluarkan KTP miliknya, dan setelah dicek ternyata identitasnya perempuan, bahkan di fotonya pun berhijab," ucapnya.

Dia menambahkan, saat ini AY tinggal di salah satu rumah warga, sedangkan IH di kediaman orang tuanya.

"AY tinggal di rumah warga karena setelah ramai pernikahan sejenis itu, muncul juga informasi AY telah meminjam uang senilai Rp 57 juta dari seorang warga," ucapnya.

Pernikahan sesama jenis itu dilaksanakan pada Selasa (28/11/2023).

Bahkan, saat akad nikah kedua pasangan sesama jenis tersebut juga dihadiri keluarga, saksi, dan para tokoh setempat dan para warga di Kampung Pakuon.

Dayat (60) orang tua IH mengaku merasa telah dibohongi oleh anaknya sendiri dan AY, karena telah menikahkan secara siri anaknya dengan pasangan sesama jenis.

Dia tidak menyangka sang anak tega melakukan hal tersebut kepada orangtuanya sendiri.

"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas, diketahui AY berjenis kelamin perempuan," katanya.

Baca berita menarik lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved