Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur

Petaka AY tak Bisa Kabur dari Cianjur Ulah Kelilit Utang Demi Nikah Sesama Jenis, Kini Numpang Hidup

Setelah kebohongannya terbongkar AY kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya yang sudah nekat ambil utangan demi bisa menikah.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Tribunbogor
Petaka AY tak Bisa Kabur dari Cianjur Ulah Kelilit Utang demi Nikah Sesama Jenis 

Pihak Kepolisian dan orang tua IH enggan memberikan keterangan kepada wartawan, terkait pelaksanaan akad nikah pasangan sesama jenis.

Sementara itu, IH (23) juga sudah tinggal di rumah kedua orang tuanya di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.

Baca juga: Sosok IH Pengantin Sesama Jenis di Cianjur, Sudah Pacaran 2 Tahun Kenalan dari Sosmed

Tameng IH dan AY Kelabuhi Keluarga

Sementara cara licik pengantin sesama jenis kelabuhi keluarga supaya sah menikah, intrik palsu akhirnya terbongkar.

Heboh kejadian pasangan sesama jenis nekat melangsung pernikahan di Cianjur, Jawa Barat, tepatnya di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi.

Dikutip dari Tribunjabar, pengantin yang menikah tersebut ialah IH (23) asal Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, dan AY (25) warga Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

Dari penuturan Kepala Desa Pakuon Abdullah, hubungan terlarang ini sudah terjalin cukup lama.

Dua tahun lalu, AY juga sempat mendatangi keluarga IH untuk mengajak ke jenjang pernikahan.

Namun pada saat itu AY ditolak karena terlihat mencurigai, apalagi saat tak bisa menunjukkan identitasnya (re: KTP, SIM).

"Berdasarkan infromasi yang didapat, sebelum ramai sekarang, AY sekitar dua tahun lalu juga sempat mendatangi rumah IH untuk menikahinya.

Namun ditolak orang tua, karena orang asing dan tidak bisa menujukkan identitas," katanya.

Tahu rencana pernikahannya ditolak, mereka pun membual soal surat rekomendasi dari KUA Kecamtan Sukaresmi.

Gara-gara hal itulah keluarga IH luluh dan mengizinkan anaknya menikah.

"Orang tua IH bisa mengizinkan untuk melaksanakan akad nikah dengan AY setelah keduanya menbohongi orang tua IH, dan mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresmi," ucapnya.

Selang beberapa hari setelah akad, keluarga kembali curiga mengenai gelagat aneh anak dan mantunya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved