Berita Ogan Ilir
Pengakuan Pelaku Begal Keji Tewaskan Tukang Ojek di Ogan Ilir, Tersangka Sempat Jilat Darah Korban
Tersangka yang diamankan yakni Beni Kurniawan (27 tahun) yang menusuk korban bernama Zulkifli (60 tahun) hingga tewas.
Editor:
Odi Aria
Tribunsumsel.com/Agung Dwipayana
Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hermansyah (kanan) menginterogasi tersangka begal, Senin (11/12/2023).
"Uangnya untuk judi slot," kata tersangka dalam keadaan tangan terborgol itu.
Sementara menurut keterangan polisi, tersangka membegal korban dengan modus ingin menumpang kendaraan.
"Setelah peristiwa tersebut, tersangka diamankan beserta sejumlah barang bukti yakni sepeda motor korban, pisau dan uang hasil penjualan barang kejahatan," kata Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hermansyah.
Tersangka pun dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Tentunya tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Hermansyah.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Ogan Ilir
Pangkalan Balai-Betung hanya Ditempuh 10 Menit, Tol Palembang-Betung Seksi 3 Terus Dikebut |
![]() |
---|
Angkutan Umum Terbatas, Ribuan Mahasiswa Unsri Indralaya Keluhkan Bus Kaleng Dilarang Masuk Kampus |
![]() |
---|
Kejari Ogan Ilir Terapkan Restorative Justice pada 11 Perkara, Tertinggi di Wilkum Kejati Sumsel |
![]() |
---|
Jelang Sidang Tuntutan, Kejari Terima Pengembalian Rp 166,8 Juta Kerugian Negara Kasus PMI Ogan Ilir |
![]() |
---|
Suami wanita Selingkuhan Oknum Kades di Ogan Ilir Ngaku Diintimidasi, Aktivitas Jadi Terhambat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.