Polisi di Muratara Ditusuk Bandar Judi

Kunjungi 3 Anggota Polres Muratara Ditusuk Bandar Judi Dadu Kuncang, Polda Lakukan Audit Internal

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain mengunjungi tiga anggota Satreskrim Polres Muratara ditusuk bandar judi dadu kuncang saat penggerebekan

Editor: adi kurniawan
TribunSumsel/Eko Hepronis
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain mengunjungi tiga anggota Satreskrim Polres Muratara di Rumah Sakit Ar Bunda. Ketiganya ditusuk bandar judi dadu kuncang saat melakukan penggerebekan, Selasa (5/12/2023).  

"Judi kan suatu hal ilegal dilarang, saya harap tidak ada lagi permainan judi digelar oleh masyarakat, isilah kegiatan-kegiatan yang bermanfaat, seperti olahraga bersama lomba ngaji lomba azan, banyak yang bisa dilakukan," ujarnya. 

Kronologi Penggerebekan Judi Dadu Kuncang

Informasi dihimpun, awalnya Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Muratara mendapat informasi dari masyarakat terkait permainan judi jenis dadu kuncang.


Aktivitas yang meresahkan masyarakat itu berlokasi di dekat pasar malam Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.


Kanit Pidum Ipda Henry Martadinata kemudian memberikan arahan kepada tim opsnal terkait cara bertindak saat melakukan penangkapan.


Tim lalu bergerak menuju Desa Muara Tiku, sesampainya di lokasi ternyata informasi tersebut benar dan mereka langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku.


Tim buser berhasil mengamankan pemain dadu kuncang berinisial SB (31) dan RK (33) warga Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Rupit. 


Namun bandar dadu kuncang berinisial EP melarikan diri, lalu dilakukan pengejaran oleh tim buser.


Pada saat pelaku dikejar, salah satu anggota bernama Briptu IM berhasil menangkap tersangka dengan menubruk dari belakang hingga terjadi pergulatan. 


Tiba-tiba tersangka EP mencabut pisau dari pinggangnya dan menusuk Briptu IM di lengan kiri, rusuk kiri dan perut kanan bawah. 


Briptu IM pun tak mampu melawan, dan kemudian tersangka EP kembali melarikan diri.


Namun usaha melarikan diri tersebut dilihat oleh anggota lainnya bernama Bripda ND yang kemudian kembali melakukan pengejaran. 


Saat akan disergap, tersangka EP langsung berusaha menusuk dada kiri Bripda ND. 


Bripda ND sempat bisa mengelak namun tetap mengalami luka di dada kirinya dan terjatuh.


Kemudian, tersangka EP bersembunyi di dalam stand pasar malam, sementara anggota lainnya yakni Aiptu KR tetap melakukan pengejaran.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved