Berita Palembang

Mengenal Jenis SBN Ritel dan Manfaatnya untuk Investasi

SBN Ritel bisa dijadikan alternatif produk investasi yang aman, minim risiko, mudah, terjangkau dan menguntungkan.

Sripoku.com/Syahrul Hidayat
Bank Sumsel Babel memperkenalkan produk layanan investasi terbaru Surat Berharga Negara (SBN) Ritel yang bisa didaftarkan dan dipesan nasabah, Senin (4/12/2023). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Bank Sumsel Babel memperkenalkan produk layanan investasi terbaru, Surat Berharga Negara (SBN) Ritel ,yang bisa didaftarkan dan dipesan nasabah.

SBN Ritel merupakan salah satu produk investasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada warga atau individu warga negara Indonesia (WNI).

Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Achmad Syamsudin, mengatakan SBN Ritel bisa dijadikan alternatif produk investasi yang aman, minim risiko, mudah, terjangkau dan menguntungkan.

"Melalui produk investasi ini, masyarakat Indonesia berpartisipasi dalam pembiayaan dan juga pembangunan negara," ujarnya, Senin (4/12/2023).

Syamsudin mengatakan, nasabah bisa membeli SBN dengan minimum pembelian Rp 1 juta dengan rate menguntungkan 6,8 persen dengan jangan waktu dua tahun.

Dia menilai, potensi penjualan SBN di Sumatera Selatan (Sumsl) bagus dan menjanjikan.

Hanya saja memang perlu literasi dan edukasi lebih gencar lagi karena masih minimnya pemahaman masyarakat jenis investasi.

"Jika masyarakat sudah paham dan dananya tersedia maka mereka bisa memilih investasi SBN karena imbal baliknya lebih besar juga aman," ujarnya.

Sementara itu, nasabah BSB yang telah membeli SBN perdana, yakni Yoki Adi Putra, mengatakan tertarik membeli SBN di BSB karena sebelumnya dia juga sempat membeli SBN di bank lain namun imbal balik yang ditawarkan di BSB lebih besar.

"Ditawari beli oleh petugas bank, pas tahu imbal baliknya bagus langsung beli dan rupanya saya nasabah BBS pertama yang beli SBN," ujar Yoki.

 SBN Ritel memiliki beberapa jenis, salah satunya adalah Obligasi Ritel Indonesia (ORI) yang merupakan obligasi negara yang dapat diperdagangkan oleh investor ritel.

Negara menerbitkan ORI dengan tujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk secara langsung memiliki serta memperdagangkan secara aktif dalam perdagangan obligasi negara.

Kupon ORI ini bersifat tetap dan juga dibayar tiap bulan.

ORI bisa diperjualbelikan di pasar sekunder sehingga masyarakat atau investor yang membelinya tidak harus memegang ORI hingga jatuh tempo, tetapi bisa menjualnya di pasar.

Selain itu ada Savings Bond Ritel (SBR), bisa dibeli selama penawaran dan dapat disimpan hingga waktu jatuh tempo, kecuali jika investor memilih untuk menggunakan fasilitas early redemption atau pencairan lebih awal.

Masa pencairan awal ini setelah satu tahun berinvestasi.

Imbalan atas kepemilikan SBR ditetapkan secara mengambang dengan batas minimal atau floating with floor.

Sementara itu , Sukuk Ritel (SR) ini mirip dengan ORI, akan tetapi Sukuk Ritel berbasis syariah.

Kupon SR ini bersifat tetap dan juga dibayar tiap bulan.

Sukuk Ritel ini akan dijual kepada investor melalui agen penjualan.

Di mana investor bisa memperjualbelikan di pasar sekunder sehingga masyarakat atau investor yang membelinya tidak harus memegang SR hingga jatuh tempo, tetapi bisa menjualnya di pasar.

Sukuk Tabungan (ST) mirip dengan SBR tetapi berbasis syariah.

Sukuk Tabungan ini dijual kepada investor melalui agen penjualan dengan minimal pembelian sebesar Rp 1 juta.

Kupon Sukuk Tabungan biasanya floating with floor dan juga dibayarkan setiap bulan.

Sukuk Tabungan tidak bisa diperdagangkan, akan tetapi mempunyai fasilitas early redemption. (Hartati)

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved