Berita Viral

Ngadu Belum Haid, Mahasiswi Dibunuh Pacar, Pelaku Santai Balik Kuliah Usai Beraksi, Dipaksa Aborsi

Mahasiswi Dibunuh Pacar Gegara Telat Haid, Pacaran 4 Tahun, Pelaku Santai Balik Kuliah Usai Beraksi

Editor: Fadhila Rahma
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Jasad korban dan (Kanan) Tampang Herdis, pelaku pembunuhan mahasiswi di Tasimlaya, Jawa Barat, saat diamankan polisi. 

SRIPOKU.COM - Nasib malang mahasiswi dibunuh pacar gara-gara telat haid selama 2 bulan.

Seorang pemuda Ciamis bunuh kekasihnya sendiri viral di media sosial.

Keduanya merupakan mahasiswa di salah satu kampus Tasikmalaya.

Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di semak belukar kebun durian di Kampung Sedaleuwih, Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu (29/11/2023) sore.

Pilunya korban dibunuh pacar sendiri gara-gara ia mengatakan sudah dua bulan belum datang bulan.

Mendengar hal itu, sang pacar pun membantai korban hingga tewas.

Adapun pelaku ialah Herdis Permana (20).

Pelaku kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Herdis Permana diketahui berasal dari Kelurahan Sindangherang, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Pria itu membunuh pacarnya sendiri, WW (19) warga Kabupaten Ciamis.

Herdis ditangkap pada Kamis (30/11/2023) dini hari setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin mengungkap kronologi pembunuhan tersebut.

Ia mengatakan pada Senin (13/11/2023), WW menyampaikan kepada kekasihnya bahwa ia sudah dua bulan tak datang bulan.

Mereka kemudian sepakat untuk bertemu di kampus tempat Herdis kuliah di wilayah Tasikmalaya pada Rabu (29/11/2023).

Lalu Herdis dan WW pergi menggunakan motor milik WW ke wilayah yang sepi yakni di Kampung Sedaleuwih yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

“Sesampainya di TKP, tersangka dan korban WW sempat cekcok, lantaran sebelumnya korban diketahui terlambat datang bulan atau haid (korban diduga tengah hamil),” papar Zainal pada Kamis (30/11/2023), dikutip dari Kompas.com.

Kepada polisi, pelaku menduga kekasihnya hamil karena telat datang bulan.

Dan diduga mereka sepakat untuk melakukan aborsi.

Namun saat di TKP, pelaku tak mendapatkan bukti dan pengakuan dari korban jika telah melakukan aborsi.

Hal tersebut membuat pelaku emosi dan ia pun memukul punggung atas korban sebanyak dua kali dengan tangan kosong.

“Tidak berhenti sampai di situ, maka kemudian tersangka HP ini menarik tangan korban WW,” lanjut Zainal.

Karena tanah di TKP cenderung miring, korban pun jatuh dan tersungkur.

“Melihat kondisi korban demikian, tersangka mengeluarkan sebuah balok kayu yang sudah dipersiapkan tersangka di dalam tasnya,” terang Zainal.

Lalu ia memukul pundak dan kepala korban menggunakan kayu tersebut sebanyak lima kali hingga gagang pemukul kayu patah.

Saat itu korban masih hidup, walau kondisinya cukup lemah.

“Tersangka kemudian mengeluarkan kembali sebilah pisau jenis kerambit dari dalam tasnya, kemudian menusukan pisau tersebut ke bagian rusuk korban,” tutur Zainal.

Tak hanya itu pelaku juga melukai leher korban menggunakan senjata tajam sebanyak tiga kali.

Setelah itu, pelaku mendorong tubuh korban yang sudah tak bernyawa ke semak-semak yang tanahnya lebih rendah dibandingkan TKP awal.

Pelaku kemudian membuang pisau di sekitar TKP dan meninggalkan korban dalam posisi tertelungkup di antara semak belukar kebun durian.

Setelah itu pelaku pergi ke kampus untuk kuliah, lalu ia pulang ke rumah.

Hingga akhirnya dia ditangkap di rumahnya pada Kamis (30/11/2023) pukul 01.00 WIB.

Ia kemudian dibawa ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Detik-detik korban dieksekusi

Zainal melanjutkan, kronologi pembunuhan berencana bermula saat korban dan pelaku berkomunikasi lewat handphone pada Senin (13/11/2023) lalu.

"Korban menyampaikan bahwa korban ini sudah 2 bulan tidak datang bulan atau haid," ujarnya.

Singkat cerita, pelaku dan korban memutuskan bertemu.

Pelaku menjemput korban dengan sepeda motor dan membawanya ke tempat sepi.

Keduanya sempat terlibat cekcok mempermasalahan korban yang telat haid dan diduga telah hamil.

Ada niatan dari pelaku untuk menggugurkan kandungannya.

Suasana semakin panas hingga akhirnya pelaku menganiaya korban.

Awalnya pelaku menarik korban ke semak-semak, setelah jauh pelaku memukul korban dengan balok kayu.

"Balok kayu yang sudah dipersiapkan tersangka di dalam tasnya,” terang Zainal.

Tidak sampai di situ, kesadisan pelaku berlanjut dengan mengeluarkan senjata tajam.

Ia menghujani korban dengan sejumlah tusukan di bagian rusuk dan leher.

Setelah memastikan korban tewas, pelaku kabur dari tempat kejadian perkara (TKP).

Terancam hukuman mati

Polres Tasikmalaya Kota telah menetapkan Herdis sebagai tersangka.

Ia dijerat dengan pasal Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana.

Dirinya terancam pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Penangkapan Herdis juga berjalan dramatis.

Polisi perlu melepaskan tembakan ke arah kakinya karena melawan saat hendak diamankan.

“Setelah ditangkap dan dilakukan pengembangan, tersangka sempat melakukan upaya perlawanan terhadap petugas, maka kami melakukan tindakan tegas," tegas Zainal.

Baca juga: Fakta Penemuan Kerangka Manusia di Blitar, Suami Bunuh Istri 2 Tahun Lalu, Jasad Dicor di Kamar

Tampang Herdis

Tampang Herdis, pelaku pembunhan mahasiswi di Tasimlaya, Jawa Barat, saat diamankan polisi. (Kolase Tribunnews.com)
Tampang Herdis, pelaku pembunhan mahasiswi di Tasimlaya, Jawa Barat, saat diamankan polisi. (Kolase Tribunnews.com) ()

Herdis dihadirkan langsung saat pengungkapan kasus ini di Mapolres Tasikmalaya Kota pada Kamis (30/11/2023) kemarin.

Dirinya tampak terpincang dan perlu dibantu jalan oleh dua anggota polisi.

Dalam kesempatannya, Herdis mengakui telah merencanakan pembunuhan kepada pacarnya.

Ia berdalih bingung saat mengetahui WW telah haid.

“Pikiran saya sudah mentok, jadi saya rencanakan pembunuhan itu," kata Herdis.

Tersangka dan korban diketahui sudah 4 tahun lamanya berpacaran.

Sebelum pembunuhan, keduanya sempat melakukan hubungan layaknya suami-istri.

Herdis juga pernah meminta agar WW menggugurkan kandungannya.

“Mau digugurin, cuma, (saya) enggak lihat hasil digugurinnya (pada WW), jadi dibunuh,” jelasnya.

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved