Breaking News

Berita Viral

Ngadu Belum Haid, Mahasiswi Dibunuh Pacar, Pelaku Santai Balik Kuliah Usai Beraksi, Dipaksa Aborsi

Mahasiswi Dibunuh Pacar Gegara Telat Haid, Pacaran 4 Tahun, Pelaku Santai Balik Kuliah Usai Beraksi

Editor: Fadhila Rahma
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Jasad korban dan (Kanan) Tampang Herdis, pelaku pembunuhan mahasiswi di Tasimlaya, Jawa Barat, saat diamankan polisi. 

Terancam hukuman mati

Polres Tasikmalaya Kota telah menetapkan Herdis sebagai tersangka.

Ia dijerat dengan pasal Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana.

Dirinya terancam pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Penangkapan Herdis juga berjalan dramatis.

Polisi perlu melepaskan tembakan ke arah kakinya karena melawan saat hendak diamankan.

“Setelah ditangkap dan dilakukan pengembangan, tersangka sempat melakukan upaya perlawanan terhadap petugas, maka kami melakukan tindakan tegas," tegas Zainal.

Baca juga: Fakta Penemuan Kerangka Manusia di Blitar, Suami Bunuh Istri 2 Tahun Lalu, Jasad Dicor di Kamar

Tampang Herdis

Tampang Herdis, pelaku pembunhan mahasiswi di Tasimlaya, Jawa Barat, saat diamankan polisi. (Kolase Tribunnews.com)
Tampang Herdis, pelaku pembunhan mahasiswi di Tasimlaya, Jawa Barat, saat diamankan polisi. (Kolase Tribunnews.com) ()

Herdis dihadirkan langsung saat pengungkapan kasus ini di Mapolres Tasikmalaya Kota pada Kamis (30/11/2023) kemarin.

Dirinya tampak terpincang dan perlu dibantu jalan oleh dua anggota polisi.

Dalam kesempatannya, Herdis mengakui telah merencanakan pembunuhan kepada pacarnya.

Ia berdalih bingung saat mengetahui WW telah haid.

“Pikiran saya sudah mentok, jadi saya rencanakan pembunuhan itu," kata Herdis.

Tersangka dan korban diketahui sudah 4 tahun lamanya berpacaran.

Sebelum pembunuhan, keduanya sempat melakukan hubungan layaknya suami-istri.

Herdis juga pernah meminta agar WW menggugurkan kandungannya.

“Mau digugurin, cuma, (saya) enggak lihat hasil digugurinnya (pada WW), jadi dibunuh,” jelasnya.

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved