Berita OKI

Sudah Online, Masyarakat di OKI Sumsel Bisa Urus Dokumen Kependudukan Lewat Situs ini

Sejauh ini pelayanan online sangat diminati masyarakat, terutama bagi masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari Kecamatan Kayuagung.

Tribun Sumsel/Nando Zein
Pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Capil Kabupaten Ogan Komering Ilir. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang hendak mengurus keperluan dokumen kependudukan kini tidak perlu repot-repot lagi dengan mendatangi langsung kantornya.

Ini karena Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKI telah menyediakan pelayanan pengurusan dokumen melalui website lakonmandira.kaboki.go.id.

Dikatakan Kepala Disdukcapil OKI Hendri, dalam proses pembuatan dokumen administrasi kependudukan, pemohon juga dapat mengajukan melalui sistem online.

"Pemohon bisa langsung membuka website tersebut dan segera melakukan pendaftaran sebagai new user (pengguna baru)."

"Nanti website akan meminta seluruh persyaratan lengkap dalam bentuk foto ataupun file," katanya sewaktu dikonfirmasi pada Jumat (24/11/2023) siang.

Dijelaskannya, fitur dalam website juga lebih lengkap. seperti akta kelahiran (baru/sudah ada NIK), akta kematian, kartu keluarga (bagi yang belum memiliki NIK), kartu keluarga (baru/rumah tangga baru) sampai kartu keluarga hilang.

"Selain itu pengurusan kartu keluarga perbaikan, kartu keluarga rusak, KTP-EL perubahan data, sinkronisasi data (BPJS/bank/data online) dan surat pindah SKPWNI," ungkapnya.

Dijelaskannya, masyarakat dapat memilih langsung jenis permohonan dokumen tersebut dan nantinya petugas akan mengecek kelengkapan dan memproses data dari pemohon.

"Nanti saat seluruh persyaratan lengkap dan sudah selesai, maka dokumen adminduk akan dikirim kepada pemohon dalam bentuk file PDF, kecuali KTP-eL," ujar Hendri.

"Khusus untuk dokumen KK, akta KIA hasil dokumen bisa dicetak secara mandiri menggunakan kertas A4 oleh yang bersangkutan," terangnya.

Sejauh ini pelayanan online sangat diminati masyarakat, terutama bagi masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari Kecamatan Kayuagung.

"Semakin meningkatnya jumlah pemohon online, terbukti dengan semakin berkurangnya warga yang datang langsung untuk mengurus dokumen di kantor Disdukcapil OKI," tuturnya. (Nando Zein)

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved