Kunci Jawaban

Latihan Soal PAS/UAS Mapel PPKN Kelas 7 SMP/MTS Beserta Kunci Jawaban Semester 1, Kurikulum Merdeka

Berikut latihan soal PAS/UAS semester 1 beserta kunci jawaban mapel PPKN kelas 7 SMP/MTS semester 1 Kurikulum Merdeka yang dapat dipelajari siswa.

Penulis: Siti Umnah | Editor: adi kurniawan
buku.kemdikbud.go.id
Berikut latihan soal PAS/UAS semester 1 beserta kunci jawaban mapel PPKN kelas 7 SMP/MTS semester 1 Kurikulum Merdeka yang dapat dipelajari siswa. 

14. Peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia dalam masyarakat dan dianggap sebagai tuntunan pergaulan sehari-hari dalam masyarakat, disebut norma ...

A. Agama
B. Kesusilaan
C. Hukum
D. Kesopanan

Jawaban : D

15. Berikut ini yang bukan bentuk sanksi pokok menurut Pasal 10 KUHP, adalah ...

A. Denda
B. Hukum mati
C. Pencabutan hak-hak tertentu
D. Kurungan

Jawaban : B

16. Berikut ini yang bukan unsur-unsur hukum adalah ...

A. Peraturan diadakan dan dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib
B. Berisikan peraturan mengenai tingkah laku dalam pergaulan masyarakat
C. Terdapat perintah dan larangan
D. Pada umumnya peraturan tersebut bersifat memaksa

Jawaban : C

17. Hukum adalah keseluruhan syarat-syarat dimana kehendak bebas dari orang lain, menuruti peraturan hukum tentang kemerdekaan, hal itu merupakan pengertian hukum menurut ...

A. J.C.T Simorangkir dan Wuryono Sastrupranoto, SH
B. Utrecht
C. Immanuel Kant
D. Mayers

Jawaban : C

18. Perbuatan mencuri itu melanggar norma agama sekaligus melanggar norma hukum. Sanksi bagi pelanggar norma hukum adalah ...

A. Dimasukkan ke neraka
B. Disiksa
C. Dipidana
D. Diasingkan

Jawaban : C

19. Norma yang pelaksanaannya dipaksakan dan dikenai pada pelanggarannya adalah norma ...

A. Agama
B. Sopan santun
C. Susila
D. Hukum

Jawaban : D

20. Norma yang berpedoman pada Undang-Undang, adalah ...

A. Kesusilaan
B. Agama
C. Hukum
D. Kesopanan

Jawaban : C

 

Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 dengan klik Di Sini.

Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved