Berita Musi Rawas
Gara-gara Minta Uang, Suami di Musi Rawas Tega Bacok Istrinya Pakai Parang
Gara-gara minta uang, seorang suami di Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel, tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS-- Gara-gara minta uang, seorang suami di Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel, tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan tak segan membacok istrinya sendiri.
Diketahui tersangka adalah Asmadi (47), warga Dusun Seriang Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Mura). Sedangkan korbannya yang merupakan istrinya sendiri adalah EU (36).
Akibat perbuatannya, tersangka kini harus mendekam di sel tahanan, usai dibekuk oleh Tim Satreskrim Polres Mura, pada Kamis (16/11/2023) sekura pukul 23.00 Wib di kediamannya.
Aksi tersebut dilakukan tersangka kepada istrinya sendiri pada Kamis (9/11/2023) pagi sekira pukul 09.00 Wib di tepat di belakang rumah mereka.
Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas, Iptu Herdiansyah, saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil membekuk pelaku KDRT terhadap istrinya.
"Kini tersangka sudah diamankan di Mapolres Musi Rawas," kata Kasi Humas pada Senin (20/11/2023) pagi.
Kasi Humas menjelaskan, kasus KDRT tersebut terjadi bermula ketika korban hendak meminta uang kepada pelaku yang merupakan suaminya sendiri.
Kemudian terjadi cek cok mulut antara korban dan pelaku, hingga akhirnya pelaku emosi dan melakukan kekerasan terhadap korban.
"Kekerasan yang dilakukan pelaku dengan cara membacok korban, mengunakan satu buah parang," jelas Kasi Humas.
Hanya saja sambung Kasi Humas, sabetan parang pelaku hanya mengenai tangan korban sebelah kanan. Tak hanya itu, pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Akibat kejadian itu, korban selain mengalami luka bacok di tangan kanannya, juga mengalami luka lebam dibagian kaki kiri dan kanan korban," ungkap Kasi Humas.
Korban yang tidak terima dengan perlakukan pelaku, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib, agar tersangka diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Laporan korban pun diterima, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-214/ XI/ 2023 / SPKT/ RESKRIM/RES MURA/ SUMSEL, tanggal 09 November 2023," ucap Kasi Humas.
Dari laporan tersebut, kemudian Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenarannya dan keberadaan tersangka.
"Akhirnya, anggota mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya," tambah Kasi Humas.
Anggota yang mengetahui keberadaan tersangka, melakukan penangkapan terhadap tersangka. Akhirnya, tersangka berhasil dibekuk tanpa perlawanan di kediamannya.
"Tersangka berhasil diamankan, berikut barang buktinya yakni satu bilang barang untuk di bawa ke Polres Mura, untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut," tutur Kasi Humas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Suami-bacok-istri-di-Musi-Rawas.jpg)