Dokter Qory Korban KDRT

Hasil Visum Dokter Qory Korban KDRT Suaminya Willy Sulistio, Bekas Luka Memar Hampir Seluruh Tubuh

Hasil visum menemukan sejumlah luka bekas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada tubuh Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti.

|
Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: pairat
Kolase Twitter dan TribunnewsBogor.com
Willy Sulistiokini jadi tersangka atas KDRT terhadap dokter Qory Ulfiyah Ramayanti dan ditahan di Polres Bogor 

Suryani juga mengatakan, Qory alami trauma dan lebih banyak diam.

"Trauma psikisnya, lebih banyak diam dan tidak mau komunikasi dengan siapapun," ungkapnya.

Suami Ditangkap

Dokter Qory pun telah membuat laporan mengenai apa yang dialaminya.

Pihak Satreskrim Polres Bogor pun langusung bertindak.

Kini, suami dokter Qory, Willy Sulistio telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami menemukan bukti yang cukup bahwa menerapkan kekerasan dalam rumah tangga yang membuat korban kabur dari rumah," ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Atas perbuatannya, Willy terancam hukuman lima tahun penjara.

"Pelaku dijerat dengan pasal 44 Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," tegasnya.

Dapatkan berita terkait dan informasi penting lainnya dengan mengklik Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved