Leon Dozan Aniaya Rinoa

Motif Leon Dozan Nekat Aniaya Rinoa Akhirnya Terungkap, Polisi Sebut Rasa Cemburu Usai Lihat Chat

Motif ini bak terbongkar usai pihak kepolisian Polres Jakarta Pusat resmi menetapkan Leon Dozan sebagai tersangka.

|
Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Motif Leon Dozan aniaya Rinoa akhirnya terungkap. 

SRIPOKU.COM - Motif Leon Dozan nekat melakukan tindak kekerasan kepada sang pacar, Rinoa Aurora Senduk akhirnya terungkap.

Motif ini bak terbongkar usai pihak kepolisian Polres Jakarta Pusat resmi menetapkan Leon Dozan sebagai tersangka.

Dalam konferensi pers di Polda Metro Jakarta Pusat pada Jumat (17/11/2023), Leon Dozan tertunduk lesu mengenakan kostum orange khas tersangka.

Seperti diketahui Leon Dozan telah resmi menjadi tersangka atas kasus penganiayaan sang pacar, Rinoa Aurora.

Tak hanya itu, dalam video yang beredar Leon Dozan juga disebut-sebut telah menghina institusi Polri.

Lebih lanjut, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa motif Leon Dozan melakukan kekerasan kepada Rinoa Aurora karena faktor cemburu.

Sosok Leon Dozan Anak Aktor Willy Dozan Diduga Aniaya Pacar hingga Lebam & Maki Polisi, Aktor Laga
Sosok Leon Dozan Anak Aktor Willy Dozan Diduga Aniaya Pacar hingga Lebam & Maki Polisi, Aktor Laga (Kolase/Sripoku.com)

"Tersangka menjalin hubungan dengan korban kurang lebih 1 tahun sejak Oktober 2022."

"Ada perasaan cemburu akibat melihat chat dan sebagainya, sehingga tersangka melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap korban," kata Kombes Pol Susatyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).

Leon memukul menggunakan tangan, serta memiting Rinoa dengan lengannya.

Susatyo mengatakan bahwa berdasarkan hasil visum, Rinoa mengalami luka di area paha, tangan, dan leher.

"Pakai tangan, menarik, memiting dan sebagainya, sehingga dari hasil visum terdapat bekas-bekas luka pada diri korban," lanjutnya.

Leon ditetapkan sebagai tersangka atas dua kasus, yang pertama ia disangkakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana minimal lima tahun.

Kemudian untuk pasal penghinaan Polri, Leon disangkakan pasal 207 KUHP.

Resmi Jadi Tersangka

Leon Dozan akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka Kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap Rinoa.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved