Berita Palembang

Gubuk Terbakar di Jakabaring Diduga Tempat Penimbunan BBM ilegal, Polisi Temukan 2 Jeriken Pertalite

Sebuah gubuk yang terbakar di Jalan Gubernur HA Bastari Palembang diduga polisi lokasi penimbunan BBM ilegal

Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Andi Wijaya
Sebuah gubuk yang terbakar di Jalan Gubernur HA Bastari Palembang diduga polisi lokasi penimbunan BBM ilegal, Selasa (14/11/2023) malam. 

SRPOKU.COM, PALEMBANG- Sebuah gubuk yang terbakar di Jalan Gubernur HA Bastari Palembang diduga polisi lokasi penimbunan BBM ilegal, Rabu (15/11/2023).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut setelah anggotanya mendapatkan laporan dari warga di lokasi kejadian.

“Sekitar pukul 18.30 kami dapat laporan dari warga yang mengatakan adanya peristiwa kebakaran, mendapati laporan tersebut kita langsung ke TKP," kata Haris.

Ia menjelask, usai peristiwa itu terjadi saat dilakukan olah TKP, anggotanya menemukan dua jerigen BBM jenis pertalite.

Namun, pihaknya membantah jika yang terbakar itu merupakan gudang penimbunan BBM ilegal.


“Kita temukan dua jerigen. Jerigen ya, kalau drum itu bukan minyak. Keterangan pemilik rumah ada dua jerigen berisikan BBM jenis pertalite. Kalau penampungan minyak bukan yah,” ungkap Haris.


Lebih jauh Haris mengatakan, berdasarkan keterangan pemilik rumah, yakni Asmawati, ada seorang pria yang menitipkan BBM jenis pertalite itu di rumahnya.

Oleh karena itulah, pihaknya akan melakukan penyelidikan serta memeriksa sejumlah saksi.


“Memang ada orang yang menitipkan, sedang kita dalami. Menitipkan itu untuk apa kita belum ketahui. Kalau informasi yang kami terima untuk dijual eceran.

Yah, pertalite itu dijual secara eceran. Pemilik (rumah-red) sedang kita periksa di Polrestabes Palembang” bebernya. 


Sedangkan untuk penyebab kebakaran, lanjut Haris, diduga disebabkan korsleting listrik yang menyambar BBM jenis pertalite sehingga api cepat membesar.

“Korban tidak ada, yang terbakar hanya gubuk kecil di belakang,” tutur Haris.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved