Anggota TNI Meninggal di Palembang

Anggota TNI Prada Jefriando Simatupang Meninggal Dunia, Kapendam II/Sriwijaya Sebut Laka Tunggal

Kapendam II/Sriwijaya, Kol Rochyat sebut meninggalnya Prada Jefriando Simatupang karena kecelakaan tunggal yang dialami korban

Editor: adi kurniawan
Handout
Foto semasa hidup -- Kapendam II/Sriwijaya, Kol Rochyat sebut meninggalnya Prada Jefriando Simatupang karena kecelakaan tunggal yang dialami korban 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Terkait meninggal Prada Jefriando Simatupang (23), Rabu, (15/11/2023), ketika dikonfirmasi dengan Kapendam II/Sriwijaya, Kol Rochyat, angkat bicara.

Dirinya mengatakan bahwa meninggalnya korban atas nama Pratu Jefriando Simatupang karena kecelakaan tunggal yang dialami korban. 

Hal ini disampaikan Rochyat, setelah  Den Intel Kodam II/Sriwijaya melakukan pemeriksaan dan memanggil para saksi yang berada di TKP (tempat kejadian perkara), pada saat laka lantas tersebut terjadi. 

"Korban meninggal dunia murni  lakalantas tunggal, jadi bukan karena pengeroyokan ataupun penganiayaan," ungkapnya. 

Lanjutnya, setelah dilakukan investigasi dan sekaligus pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan oleh Den Intel Kodam II/Swj tersebut. 

"Jadi dari keterangan para saksi itu, disimpulkan bahwa korban ini meninggal setelah mengalami lakalantas tunggal," tutupnya.

Baca juga: Sosok Prada Jefriando Simatupang Anggota TNI yang Meninggal, Terakhir Dinas Jadi Ajudan Asisten Ops

Keluarga Prada Jefriando Simatupang Lapor ke Polrestabes Palembang

Bergulir peristiwa meninggal Prada Jepriando Simatupang (23), dengan dugaan ada kejanggalan, maka keluarga korban yakni Irwansyah (26), ke Polrestabes Palembang, Rabu, (15/11/2023), siang. 

Kepada petugas Sentra Pelayana Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes Palembang warga Jalan Panca Usaha Kecamatan SU I, Palembang ini menuturkan peritiwa yang dialami korban Prada Jepriando Simatupang terjadi pada Minggu (12/11/23), sekitar Pukul 06.00, namun saat itu korban sudah berada di RS Dr Ak Gani di jalan Talang Semut Kecamatan Bukit kecil, Palembang.

Dimana, berdasarkan keterangan pelapor pada waktu kejadian pelapor selaku kakak Prada Jepriando Simatupang mendapatkan telepon dari piket Raider 200.

"Berawal kami ditelpon dan mendapatkan kabar bahwa Adik mengalami kecelakaan. Lalu kami mencari tahu keberadaan adik saya ," katanya kepada petugas. 

Lanjutnya, sesampai di TKP dirinya melihat korban dalam kondisi kritis diduga korban dianiaya oleh terlapor (lidik-res), hingga akhirnya korban meninggal dunia, dengan mengalami luka memar di bagian mata kanan dan mengalami luka lecet di bagian pipi kiri luka robek, luka robek di bagian dagu luka memar di bagian bahu kanan luka memar di bagian kepala belakang . 

"Oleh itu merasa ada kejanggalan, Kemi melaporkan kasus ini ke Polrestabes Palembang," katanya. 

Irwansyah juga berharap dengan adanya laporannya, laporan ini segera ditindaklanjuti oleh petugas Polrstabes Palembang. 

Sementara, laporan keluarga korban sudah diterima oleh petugas SPKT Poltestabes, Palembang, dengan NO LPB/2565/XI/2023/SPKT/Poltestabes Palembang/Polda Sumsel.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved