Berita Selebriti

Menangis dan Bersujud usai Resmi Cerai dari Virgoun, Inara Rusli 'Jawaban Telak dari Allah'

Tidak seorang pun menginginkan perceraian dan menceritakan kekurangan kepada orang lain, kata Inara.

KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
Inara Rusli keluar dari ruang sidang putusan perceraiannya dengan penyanyi Virgoun, di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (10/11/2023). 

Hak asuh anak

Inara Rusli mendapat hak asuh anak dalam perceraiannya dengan penyanyi Virgoun.

Sebagai penggugat perkara perceraian, Inara juga memasukkan hak nafkah nafkah anak, hak nafkah hadanah serta jenis nafkah lainnya sesuai Hukum Islam dalam poin gugatannya.

"Hak asuh anak sudah jelas, ketiganya diberikan kepada Inara Rusli."

"Semuanya nafkah anak, nafkah mutah, nafkah iddah, semuanya sudah dikabulkan permohonannya," kata kuasa hukum Inara Rusli, Mulkan Let-let, Jumat.

Virgoun diharuskan memberikan nafkah hadanah dan nafkah anak per orang sebesar puluhan juta.

"Puluhan juta tapi bukan satu (kali) seketika tapi setiap bulan."

"Setiap bulan per anak sampai anak itu dinyatakan dewasa."

"Jadi, ini bukan dikali sepuluh bulan tapi dikali ratusan bulan," jelas Mulkan Let-let.

Kendati dinyatakan "menang", Inara mengaku sebenarnya dia tidak terlalu berharap pada nafkah-nafkah tersebut.

"Sebenarnya saya juga enggak mengharapkan apa-apa dari tuntutan nafkah karena selama saya dikasih kesehatan sama Allah, saya bisa cari sendiri," ujar Inara.

Inara mengaku hanya mengutamakan ketiga anaknya.

"Yang menjadi concern saya adalah masalah kesehatan mental anak-anak."

"Tapi bukan berarti saya meniadakan hak ayahnya untuk bisa bertemu anak-anak dan ikut melindungi anak-anaknya," imbuhnya.

Inara memastikan ia membebaskan anak-anaknya bertemu Virgoun asalkan tidak bentrok dengan jadwal sekolah dan kursus.

Termasuk, ia akan tetap menjaga silaturahmi dengan Virgoun walau sudah bukan suami istri.

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved