Berita Selebriti

Menangis dan Bersujud usai Resmi Cerai dari Virgoun, Inara Rusli 'Jawaban Telak dari Allah'

Tidak seorang pun menginginkan perceraian dan menceritakan kekurangan kepada orang lain, kata Inara.

KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
Inara Rusli keluar dari ruang sidang putusan perceraiannya dengan penyanyi Virgoun, di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (10/11/2023). 

SRIPOKU.COM -- Inara Rusli tak kuasa menahan rasa harusnya di ruang sidang Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Hal ini terjadi setelah majelis hakim mengabulkan gugatan cerainya terhadap penyanyi Virgoun, Jumat (10/11/2023).

"Bukan sedih, lebih kepada terharu (nangis) memang benar janji Allah."

"Apa yang saya imani dari awal enggak sia-sia."

"Janji Allah itu benar.'

"Alhamdulillah selama di dalam, banyak tuntutan aku dikabulkan majelis haikim," ucap Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Inara mengatakan dia bersujud sebagai bentuk syukur kepada Tuhan.

Tidak seorang pun menginginkan perceraian dan menceritakan kekurangan kepada orang lain, kata Inara.

Namun dia memutuskan bercerai demi mempertahankan haknya dan buah hatinya.

"Saya sempat takut sama Allah untuk apa yang saya lakukan ini, saya takut Allah murka."

"Saya harap bisa menguatkan keimanan saya, apapun hasil hari ini, tolong diteguhkan keimanan saya," ungkap perempuan berusia 30 tahun tersebut.

"Alhamdulillah, putusan hari ini adalah jawaban telak dari Allah bahwa apa yang saya lakukan itu sudah tepat, Insya Allah," sambungnya.

Di sisi lan, Virgoun tidak hadir di sidang putusan cerai ini. dan diwakili kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno.

Poin gugatan lainnya yang dikabulkan majelis hakim adalah hak asuh ketiga anaknya dan hak royalti atas empat lagu yang diciptakan Virgoun yang terinspirasi dari Inara dan ketiga anak mereka.

===

Royalti 4 lagu Virgoun

Poin gugatan Inara Rusli terhadap penyanyi Virgoun soal pembagian hak royalti empat lagu ciptaannya dalam sidang perceraian dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat.

"Royalti yang tadi diragukan atau dibantah oleh pihak Virgoun."

"Hari ini sejarah dalam hukum Islam, pertama kali di Indonesia, royalti merupakan objek dari harta bersama dalam sengketa perceraian harta gana-gini, termasuk dalam objek harta bersama," kata kuasa hukum Inara Rusli, Mulkan Let-let, seusai sidang, Jumat.

Empat lagu tersebut adalah "Surat Cinta untuk Starla", "Bukti", "Selamat (Selamat Tinggal)", dan "Orang yang Sama".

"Aku milih empat lagu itu karena sesuai statement dia (Virgoun) di hadapan awak media, dia mengambil sumber inspirasi dari diri aku sendiri dan anak-anak," jelas Inara Rusli terkait alasannya menggugat pembagian royalti.

Besarnya pembagian royalti kepada Inara adalah 50 persen dan jangka waktunya selama lagu tersebut masih mendapatkan royalti.

"Tidak ada batasan waktu, karena pencipta selalu mendapatkan royalti."

"Jadi selama pencipta masih hidup dan ciptaan itu berlaku, selama 99 tahun berdasarkan UU Hak Cipta."

"Jadi selama berdua masih hidup, itu tetap berlaku setengah bagian harus diberikan kepada Ibu Inara," kata kuasa hukum Inara lainnya, Arjana Bagaskara.

"Kalaupun nanti terjadi kematian itu menjadi harta waris anak-anak," ucap Arjana lagi.

Dari pernikahan tahun 2014, Inara dan Virgoun memiliki tiga anak.

Hak asuh ketiga anak yang diajukan oleh Inara juga dikabulkan majelis hakim.

Selain itu hak nafkah anak, nafkah iddah, nafkah mutah, dan nafkah hadanah namun kuasa hukum Inara tidak ingin menyebutkan nominalnya.

Inara Rusli didampingi kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara dan Mulkan Let-let usai sidang putusan cerai dari penyanyi Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (10/11/2023).
Inara Rusli didampingi kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara dan Mulkan Let-let usai sidang putusan cerai dari penyanyi Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (10/11/2023). (KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS)

===

Hak asuh anak

Inara Rusli mendapat hak asuh anak dalam perceraiannya dengan penyanyi Virgoun.

Sebagai penggugat perkara perceraian, Inara juga memasukkan hak nafkah nafkah anak, hak nafkah hadanah serta jenis nafkah lainnya sesuai Hukum Islam dalam poin gugatannya.

"Hak asuh anak sudah jelas, ketiganya diberikan kepada Inara Rusli."

"Semuanya nafkah anak, nafkah mutah, nafkah iddah, semuanya sudah dikabulkan permohonannya," kata kuasa hukum Inara Rusli, Mulkan Let-let, Jumat.

Virgoun diharuskan memberikan nafkah hadanah dan nafkah anak per orang sebesar puluhan juta.

"Puluhan juta tapi bukan satu (kali) seketika tapi setiap bulan."

"Setiap bulan per anak sampai anak itu dinyatakan dewasa."

"Jadi, ini bukan dikali sepuluh bulan tapi dikali ratusan bulan," jelas Mulkan Let-let.

Kendati dinyatakan "menang", Inara mengaku sebenarnya dia tidak terlalu berharap pada nafkah-nafkah tersebut.

"Sebenarnya saya juga enggak mengharapkan apa-apa dari tuntutan nafkah karena selama saya dikasih kesehatan sama Allah, saya bisa cari sendiri," ujar Inara.

Inara mengaku hanya mengutamakan ketiga anaknya.

"Yang menjadi concern saya adalah masalah kesehatan mental anak-anak."

"Tapi bukan berarti saya meniadakan hak ayahnya untuk bisa bertemu anak-anak dan ikut melindungi anak-anaknya," imbuhnya.

Inara memastikan ia membebaskan anak-anaknya bertemu Virgoun asalkan tidak bentrok dengan jadwal sekolah dan kursus.

Termasuk, ia akan tetap menjaga silaturahmi dengan Virgoun walau sudah bukan suami istri.

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved