Perampokan Toko Emas di Pali
BREAKING NEWS: Tiga Perampok Bersenjata Api Kuras Toko Emas di PALI
Viral di sosial media tiga orang perampok beraksi menguras emas di toko emas di Pasar Bhayangkara Kabupaten Pali
SRIPOKU.COM, PALI- Viral di sosial media tiga orang perampok beraksi menguras emas di toko emas Fateha di Pasar Inpres Pendopo, Kabupaten Pali, Provinsi Sumsel, Selasa (31/10/2023) siang.
Dilihat dari rekaman CCTV toko, perampok tersebut datang menggunakan dua sepeda motor ke lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi kejadian, tampak tiga perampok tersebut mengenakan helm masuk ke dalam toko emas.
Baca juga: BREAKING NEWS : Pomi Wijaya Anggota DPRD Palembang Fraksi Demokrat Meninggal Dunia
Dua orang perampok terlihat mengacungkan senjata api ke arah pemilik toko, sementara satu orang perampok lainnya tampak beraksi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kebakaran di Taman Wisata Alam Punti Kayu, Api Berkobar Selama 1 Jam
Penjaga toko yang ketakutan tampak pasrah melihat para perampok menggasak emas di toko mereka.
Terlihat saat kejadian, suasana toko sedang sepi dan tak ada pembeli atau aktivitas di kawasan tersebut.
Pemilik Toko Pingsan
Saat kejadian, pemilik toko emas Fateha bernama Asma seorang diri, sementara suaminya Budi sedang tidak ada di toko.
Dari pantauan di lapangan, banyak pengunjung dan pemilik toko sekitar tidak mengetahui kejadian tersebut, karena kondisi sedang sepi.
Warga baru berdatangan, usai korban berteriak histeris setelah kawanan perampok tersebut kabur dan berhasil menggasak habis emas yang dipajang di etalase toko tersebut.
Usai dirampok, korban Asma pemilik tokoh sempat pingsan, dan syok berat dengan kejadian ini.
Saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan Satreskrim polres Pali dan sedang dalam penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Ketika Sripoku.com meminta keterangan polisi, melalui Kanit PPA yang saat ini menangani kasus ini karena korban merupakan seorang perempuan, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan karena dalam proses penyelidikan.
Begitu juga dengan Kasat Reskrim Iptu Yudistira, belum memberikan Jawaban ketika dihubungi via WhatsApp.
Lima Tersangka Perampokan Toko Emas di PALI Terancam 12 Tahun Penjara, Beraksi Pakai 2 Senpira |
![]() |
---|
Tersangka Utama Perampokan Toko Emas di PALI Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pelaku Perampokan Toko Emas di PALI Lebur Hasil Curian Jadi 9 Keping Emas, Dijual ke Sumatera Barat |
![]() |
---|
Pengakuan Witno Pelaku Perampokan Toko Emas di PALI Dapat Senpira Beli di Palembang |
![]() |
---|
Satu Tersangka Perampok Emas di PALI Residivis Kasus Serupa, Baru Keluar Penjara Kembali Beraksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.