BRI Apresiasi Pihak Kepolisian dan Kejati yang Telah dengan Cepat Menangkap Pelaku Pembobol Bank

Ditegaskan BRI menerapkan zero tolerance pada oknum pelaku yang telah merugikan BRI baik materil dan immateril dengan melakukan pemecatan/PHK

Editor: Sudarwan
(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Pasangan suami istri FRW (38) dan HS (40) pembobol dana Bank BRI atau bank BUMN senilai Rp5,1 miliar menggunakan modus kartu kredit. 

"Itu masih pengembangan, penyidik sementara pakai Pasal 2 itu dulu," ujar Didik.

Didik mengungkapkan, kedua tersangka bekerjasama untuk mendapatkan uang.

Tersangka FRW berperan untuk mengurus pembukaan rekening.

Sedangkan HS yang bekerja sebagai pegawai swasta bertugas membuat atau menyediakan kartu identitas untuk syarat pembukaan rekening dengan saldo awal Rp 500 juta.

"Dia orang dalem, orang BRI, dia bawa KTP fiktif dulu.

Tapi diisi modal Rp 500 juta dulu, otomatis dia jadi nasabah prioritas yang bisa mendapat kartu kredit yang limitnya sama Rp 500 juta," kata Didik.

Tak hanya satu rekening, HS membuat 41 KTP untuk membobol dana Rp 5,1 miliar selama satu tahun tersebut.

Didik mengungkapkan, HS membuat KTP menggunakan foto dirinya namun identitasnya memakai orang lain.

Identitas yang digunakan, bukan data nasabah BRI. "Bukan nasabah dia sendiri, namanya banyak. Ada sekitar 10 identitas nama dia.

Jadi, wajahnya dia tapi namanya beda. Berarti dia niat, foto 1 dibikin 10 identitas," tandas Didik.

Bobol Kartu Kredit

Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, mengatakan pegawai bank itu menyalahgunakan wewenangnya.

Pelaku membuat kartu kredit prioritas di bank tersebut.

"Mereka menggunakan KTP atau identitas orang lain untuk menbuat kartu kredit tersebut," katanya.

Didik menjelaskan dalam menjalankan aksinya pelaku memiliki peran yang berbeda.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved