Breaking News

Berita Selebriti

Alibi Regi Nazlah Ngaku tak Tendang Bekas Caesar Afifah Riyadh, Istri Derry Fransakti Dihina Lebay

Sakit hati namanya hancur karena dituduh melakukan penganiayaan ke Afifah Riyadh, Regi Nazlah dan pengacaranya buka suara.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Tiktok
Perut Afifah Riyadh ditendang, pengacara Regi Nazlah sebut lebay 

Sebelumnya, Afifah Riyadh mengaku mendapatkan kekerasan fisik hingga bagian perut bekas operasi sesar ditendang.

Insiden tersebut diungkap Afifah Riyadh melalui unggahan di Instagram.

Ia menunjukkan bukti kekerasan fisik yang dilakukan RN.

Hanya karena belum bisa melupakan suami Afifah Riyadh, RN tega menyakiti ibu satu anak.

"Wanita itu menendang berkali-kali di perut bagian operasi sc (sesar)," tulis Afifah Riyadh dikutip Sripoku.com dari unggahan di Instagramnya, Senin (23/10/2023).

"Di situ saya merasa kesakitan di perut bagian operasi saya," sambungnya.

Namun ternyata bukan cuma ditendang, Afifah Riyadh mendapat kekerasan fisik lainnya.

Rambutnya di jenggut dan bagian wajah hingga leher dicakar hingga berdarah.

"Beberapa luka cakaran dan memar di bagian leher sebelah kiri, luka lecet dan bagian gusi," jelasnya.

"Bibir atas, bagian bawah juga, dan beberapa memar di bagian punggung sebelah kanan. Memar dan lecet bagian lutut kanan dan kiri," lanjutnya.

Ia mengungkap bagian paling parah pada area perut bekas operasi sesar yang ditendang bertubi-tubi.

Foto bukti kekerasan fisik yang dialami selebgram Afifah Riyadh dihajar mantan kekasih suaminya.
Foto bukti kekerasan fisik yang dialami selebgram Afifah Riyadh dihajar mantan kekasih suaminya. (capture/Instagram)

"Terparah di bagian luka sesar yang bengkak dan memar," tandasnya.

Rasa sakit yang diderita Afifa Riyadh membuatnya menuai empati dari warganet.

Melihat terjadi kerusuhan tersebut, Afifah Riyadh mendapat pertolongan dari staf restoran.

Lalu ia bersama sang suami pergi dari restoran dan langsung menuju kantor polisi terdekat.

Ia melakukan visum untuk mendapatkan bukti kekerasan fisik RN.

Kasus tersebut diproses pihak Polda Metro Jaya dan sudah melakukan BAP beberapa saksi.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved