Berita Viral

Sosok dan Nasib Satpam yang Viral Bentak Pedagang di TMII, Berakhir Minta Maaf hingga Dipecat

Nasib dan sosok Satpam TMII itu usai bertindak kasar pada ibu paruh baya yang ternyata pedagang ilegal: minta maaf dan dipecat.

Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: adi kurniawan
Instagram/lowslow.indonesia
Tangkapan layar seorang satpam memarahi dan berlaku kasar ke pedagang di sekitar Taman Mini Indonesia Indah (TMII). 

SRIPOKU.COM -- Beginilah sosok dan nasib petugas satuan pengaman Taman Mini Indonesia Indah (satpam TMII) yang viral karena bertindak kasar kepada pedagang ibu paruh baya.

Satpam TMII itu meminta maaf kepada ibu paruh baya yang ternyata pedagang ilegal.

Sayangnya, Satpam TMII yang masih pegawai outsourcing itu sudah dikeluarkan dan tidak bekerja di sana.

Baca juga: Kronologi Pick Up Terbakar di Palembang, Sopir Trauma Sebut Mobil Masih Kredit

Tangkapan layar seorang satpam memarahi dan berlaku kasar ke pedagang di sekitar Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Tangkapan layar seorang satpam memarahi dan berlaku kasar ke pedagang di sekitar Taman Mini Indonesia Indah (TMII). (Instagram/lowslow.indonesia)

Mulanya dari video warganet yang diunggah oleh sejumlah akun Instagram, seperti @fakta.jakarta pada Rabu (25/10/2023).

Pada awal rekaman itu, tampak seorang satpam menangkap pedagang ilegal yang berjualan di TMII.

Satpam dengan kasar menginterogasi pedagang itu hingga menangis.

"Saya mau pulang, Pak," kata pedagang.

"Kamu melawan mau ngelawan saya?" ucap satpam sambil menarik tas pedagang.

Satpam kemudian bertanya apakah pedagang masih mau berjualan di TMII setelah dipergoki.

"Saya mau jualan di mana?" jawab pedagang.

Makin lama perlakukan satpam kepada pedagang semakin kasar.

Selain membentak, saptam itu menarik pedagang hingga terjatuh.

Hingga Kamis (26/10/2023), video saptam bentak pedagang di TMII sudah ditonton lebih dari 921 ribu kali.

Ratusan warganet ikut meramaikan unggahan dengan berbagai komentarnya.

Termasuk menyangkan aksi kasar satpam meskipun di sisi lain pedagang memang melanggar aturan berjualan di TMII.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved