Pembunuhan Ibu Anak di Subang

Kronologi Lengkap Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mulai dari Yosef Hubungi Danu kala Main Warnet

Untuk diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini diketahui mereka ditemukan dalam bagasi mobil Toyota Alphard pada 18 Agustus 2021.

Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: adi kurniawan
Dok. Tribun Jabar
Setelah ditetapkan jadi tersangka kasus pembunuhan di Subang, wajah Yosef dan Danu dengan baju tahanan beredar di media sosial. 

"Setelah Danu ke luar, dia dengar teriakan Amel. Langsung masuk dia (Danu) ke kamar Amel, itu sebelum subuh. Itu Mimin belum datang," ujar Taufan.

Dalam kondisi syok, Danu semakin terkaget-kaget saat melihat anak Mimin, Abi menyiksa Amel.

Di samping Amel yang sudah lemas, terlihat Tuti Suhartini yang sudah tergeletak.

Danu kala itu tak tahu bahwa Tuti sudah meninggal dunia.

"Danu masuk ke dalam (kamar), melihat Amel lagi koma sakaratul maut gitu, dia hanya lihat Abi jedukin kepalanya (Amel) ke tembok. Danu lihat bu Tuti tergeletak," kata Taufan.

Seketika bengong dan terdiam, Danu kian terkejut saat disuruh membantu untuk menggendong Tuti ke ruang tamu.

Berikutnya, Danu pun disuruh keluar rumah lagi oleh Yosef.

Detik-detik mencekam tersebut diungkap Danu ke penyidik Polda Jabar.

Akibat pengakuannya itu, Danu pun kini resmi ditahan.

Sementara Danu telah memberikan pengakuan, polisi masih mendalami kasus tersebut.

Pun dengan peran masing-masing pelaku yang hingga kini masih diselidiki pihak kepolisian.

"Tersangka (kasus Subang) ada lima dan kita mencari peran dalam masing-masing tersangka," kata Ditkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.

Bantahan Pihak Mimin

Sementara pihak Danu telah mengungkap kronologi pembunuhan Tuti dan Amalia, pengacara tersangka lainnya justru teguh pendirian.

Pengacara Yosef sekeluarga, Rohman Hidayat membantah keterlibatan kliennya dalam kasus Subang.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved