Mahfud MD Cawapres Ganjar Pranowo
Profil Mahfud MD Cawapres Ganjar Pranowo yang Baru Diumumkan Megawati, Pernah Menjabat Ketua MK
Pada hari ini Rabu (18/10/2023), Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri akhirnya mengumumkan Mahfud MD menjadi Cawapres dari Ganjar Pranowo.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM - Berikut ini profil Mahfud MD Cawapres Ganjar Pranowo yang baru saja diumukan oleh Megawati Seokarnoputri, memiliki banyak prestasi dan latar pendidikan yang tinggi.
Setelah diumumkan sebagai cawapres Ganjar Pranowo, tepuk tangan bergemuruh menyambut sosok Mahfud MD.
Pada hari ini Rabu (18/10/2023), Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri akhirnya mengumumkan Mahfud MD menjadi Cawapres dari Ganjar Pranowo.
"Dengan mengucapkan bismillahirrohmanirohim saya umumkan yang mendampingi Ganjar Pronowo yakni bapak Prof Dr Mahfud MD," kata Megawati.
Sesaat kemudian Ganjar Pranowo keluar dari ruangan bersama Mahfud MD berkumpul dengan para pengurus, kader dari partai pengusung.
Berikut ini profil Mahfud MD yang dilansir dari berbagai sumber.
Baca juga: BREAKING NEWS : Megawati Soekarnoputri Umumkan Mahfud MD jadi Cawapres Ganjar Pranowo
Profil
Nama: Moh. Mahfud MD
Alamat : Jalan Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta Pusat
Tempat / Tanggal Lahir : Sampang, Madura, 13-05-1957
Agama : Islam
Jabatan :
Saat ini, Mahfud MD menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang menjabat sejak 23 Oktober 2019 dan menjadi tokoh sipil pertama yang mengemban jabatan tersebut.
Selain itu, Mahfud MD pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013 dan Hakim Konstitusi pada periode 2008-2013.
Sebelumnya ia merupakan anggota DPR dan Menteri Pertahanan pada Kabinet Persatuan Nasional.
Baca juga: BREAKING NEWS : Megawati Soekarnoputri Umumkan Mahfud MD jadi Cawapres Ganjar Pranowo
Pendidikan :
- Madrasah Ibtida'iyah di Pondok Pesantren al Mardhiyyah, Waru, Pamekasan, Madura
- SD Negeri Waru Pamekasan, Madura
- Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN), SLTP 4 Tahun, Pamekasan Madura
- Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN), SLTA 3 Tahun, Yogyakarta
- S1 Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Tata Negara, Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta
- S1 Fakultas Sastra dan Kebudayaan (Sasdaya) Jurusan Sastra Arab, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
- Program Pasca Sarjana S2, Ilmu Politik, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
- Program Doktoral S3, Ilmu Hukum Tata Negara, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
Karir :
Mahfud MD lebih dikenal sebagai staf pengajar dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta sejak tahun 1984.
Sebelum menjabat sebagai Hakim Konstitusi Prof Mahfud MD pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI (2000-2001). Menteri Kehakiman dan HAM (2001), Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) (2002-2005)
Rektor Universitas Islam Kadiri (2003-2006), Anggota DPR-RI, duduk Komisi III (2004-2006), Anggota DPR-RI, duduk Komisi I (2006-2007), Anggota DPR-RI, duduk di Komisi III (2007-2008), Wakil Ketua Badan Legislatif DPR-RI (2007-2008) dan Anggota Tim Konsultan Ahli Pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkum-HAM Republik Indonesia.
Selain itu, beliau juga masih aktif mengajar di Universitas Islam Indonesia (UII), UGM, UNS, UI, Unsoed, dan lebih dari 10 Universitas lainnya pada program Pasca Sarjana S2 dan S3.
Mata kuliah yang diajarkan adalah Politik Hukum, Hukum Tata Negara, Negara Hukum dan Demokrasi serta pembimbing penulisan tesis dan desertasi.
Restu Jokowi pada Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Izinkan Cuti buat Daftar ke KPU Besok |
![]() |
---|
Mahfud MD Kirimkan Tiga Surat ke Jokowi usai Resmi Jadi Cawapres Ganjar Pranowo |
![]() |
---|
Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Ini Deretan Kasus yang Dilaporkan dan Dibongkar Mahfud MD |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Biaya Jadi Cawapres Ganjar, Terungkap Megawati Sampai Terus Terang |
![]() |
---|
Jadi Cawapres Ganjar, Terungkap Sejarah Tulisan 'MD' di Belakang Nama Mahfud, tak Disangka jadi Hoki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.