Pilpres 2024
NasDem Sumsel Tak Masalah Gibran Jadi Cawapres yang Penting Amin Menang
"Bagi NasDem, tidak ada masalah (putusan MK), yang penting Amin menang," kata Sekretaris DPW Partai NasDem
SRIPOKU. COM, PALEMBANG - DPW Nasdem Sumsel menilai tidak masalah dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan kepala daerah meski belum berusia 40 tahun, dapat maju menjadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) .
Meski hal itu membuka jalan bagi putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming jadi rebutan kandidat untuk dijadikan Cawapres, jadi pesaing Capres-Cawapres NasDem kedepan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin).
"Bagi NasDem, tidak ada masalah (putusan MK), yang penting Amin menang," kata Sekretaris DPW Partai NasDem Sumsel Syamsul Bahri, Selasa (17/10/2023).
Dikatakan Syamsul pihaknya menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat itu, serta siapapun yang nantinya menggaet Walikota Solo tersebut sebagai Wapresnya, pastinya. NasDem dan Partai koalisi Amin siap menghadapinya dengan strategi pemenangan.
"Siapapun yang menggaet Gibran tak masalah, kita tetap hormati putusan MK tersebut. Yang penting kita fokus memenangkan Amin," tuturnya.
Ditambahkan Ketua Fraksi NasDem di DPRD Sumsel ini, selain memiliki target memenangkan pasangan Amin di Pilpres, NasDem juga memiliki target Partai NasDem jadi juara di Pemilu legislatif.
"Untuk target jadi juara 2024 bagi NasDem dan Pilpres menang. Kalau untuk suara kemangan Pilpres di Sumsel, kita lihat Kabupaten kota cukup tinggi, dan kita harap implementasinya sama nanti, " tukas Syamsul.
Seperti diketahui, MK mengabulkan gugatan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal Capres Cawapres dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pada Senin (16/10/2023).
MK membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai Capres- Cawapres selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain, yang dipilih melalui pemilihan umum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Deklarasi-Anies-Cak-Imin.jpg)