Suami Daviena Skincare Viral Balap Liar

Dadang Mudung Suami Owner Daviena Skincare Beli Ferrari Rp 10 M, Ngaku Hobi Balapan Pakai Joki

Dadang Mudung, suami Owner Daviena Skincare, membantah bahwa dirinya yang membawa mobil Ferrarinya bernopol BG B 41 NI

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Andi Wijaya
Dadang Mudung Suami Owner Daviena Skincare Beli Ferrari Rp 10 M, Ngaku Suka Balapan Pakai Joki 

Suami Owner Daviena Skincare itu juga dikenakan sanksi tilang karena melanggar aturan lalu lintas di jalan raya.

Selain mobil Ferrari bernomor polisi B 41 NI bewarna Merah milik Dadang Mudung, polisi juga menyita dan menahan mobil Pajero Dakar bernopol BG 1979 ML bewarna hitam yang ikut kebut-kebutan di jalan.

Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Lantas, Kompol Emil Ade Putra mengatakan, meski pengakuannya begitu, namun Sat Lantas Polrestabes Palembang, tidak tinggal diam.

Polisi akan mendalami siapa saat malam itu yang mengendarai mobil Ferrari dan Pajero tersebut dengan melihat CCTV yang ada.

"Sudah kita amankan dua mobil diduga balap liar, jenis kendaraan sedan Ferarri dan mobil Pajero sport, kegiatan melebihi batas kecepatan di Jalan kol Burlian, Jumat Malam, sekitar pukul 22.00," katanya.

Hingga kini kedua pengendara mobil tersebut diberikan sanksi tilang.

"Kita berikan sanksi tilang kepada dua pengendara, pasal 287 dan 297, undang-undang lalu lintas. Sedangkan untuk kedua mobil sudah diamankan," tegas Emil.

Beda Pengakuan ke Wartawan & Polisi

Polisi mendalami pengakuan Dadang Mudung suami Owner Daviena Skincare, Melvina Husyanti terkait mobil Ferrari merah miliknya yang viral melakukan aksi kebut-kebutan diduga balap liar di jalanan kota Palembang,

Sebelumnya saat dikonfirmasi awak media, Dadang Mudung mengaku saat itu berkendara menggunakan Ferrari kemudian tanpa sengaja bertemu temannya.

Kemudian temannya yang baru saja memodifikasi mobil Pajero, mengajak Dadang Mudung untuk ikut menguji coba hasil modifikasi tersebut hingga terjadilah sebagaimana video diduga balap yang beredar.

Sementara itu, pernyataan berbeda disampaikan suami Owner Daviena Skincare saat memberi keterangan di Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Lantas, Kompol Emil Ade Putra mengatakan, mereka mendapat pengakuan bahwa pengendara kedua mobil yang melakukan aksi balap liar itu adalah Muhamad Tri dan Ahmad Fikri.

"Hingga saat ini informasi yang kami dapat dan hasil pemeriksaan ya itu namanya pengendaranya, Muhamad Tri dan Ahmad Fikri," katanya, Minggu (15/10/2023).

Kembali ketika ditanya apakah mobil ini merupakan milik Dadang Mudung Suami Owner Daviena Skincare, Emil menuturkan, dirinya tidak mengetahui itu, namun dari STNK mobil Ferrari itu bernama Milik perusahaan.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved