Berita Viral

Heboh Curhat TKW Hongkong Celana Dalam Kena Denda Bea Cukai Rp800 Ribu, Ini Tanggapan Stafsus Menkeu

Ia pun meluapkan kekesalannya melalui akun TikTok-nya, Miss Yuni menceritakan dirinya membeli celana dalam di Hong Kong seharga 70 dolar

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Tribunmedan.com
Curhatan TKW Hong Kong bernama Miss Yuni yang meluapkan kekesalannya mengenai celana dalamnya yang dikenakan bea masuk. 

SRIPOKU.COM – Baru-baru ini heboh kasus celana dalam milik Tenaga Kerja Wanita (TKW) kena bea cukai dengan nominal tak sebanding dengan harga saat dibelinya.

Seorang TKW asal Hongkong yang bernama Miss Yuni ini harus membayar Bea Cukai Banyuwangi sebesar Rp 800 ribu.

Ia pun meluapkan kekesalannya melalui akun TikTok-nya, Miss Yuni menceritakan dirinya membeli celana dalam di Hong Kong seharga 70 dolar Hong Kong (HKD) atau setara Rp 140.560 (kurs Rp 2.008/HKD).

Namun ketika dikirim ke Indonesia, pihak Bea Cukai Banyuwangi mengenakan bea masuk sebesar Rp 800 ribu.

"Dikenakan pajak Rp 800 ribu oleh Kantor Pos Banyuwangi. Saya kira itu adalah palsu atau oknum yang mengatasnamakan Bea Cukai, tapi setelah saya selidiki, itu memang benar-benar dari Bea Cukai," kata Miss Yuni, dikutip Tribun-Medan.com Jumat (13/10/2023).

Padahal di saat yang bersamaan, Miss Yuni juga mengirim barang berupa pakaian dalam ke Jakarta dan hanya dikenakan Rp 40 ribu.

Miss Yuni TKW asal Hongkong
Miss Yuni TKW asal Hongkong yang meluapkan kekesalannya soal celana dalam kena bea cukai.

Ia pun mempertanyakan dari mana hitungan Bea Cukai Banyuwangi sehingga bisa ada angka Rp 800 ribu.

"Celana dalam boxing itu lho yang punyanya Bossini atau punyanya Giordano itu. Sama-sama ngirim yang satunya ke Banyuwangi, yang satunya ke Jakarta. Yang ke Jakarta cuma kena Rp 40 ribu itu baju dalam, yang di Banyuwangi kena Rp 800 ribu, sedih nggak sih? ,”

“Dan saya sudah katakan saya ingin berbicara dengan Bea Cukai bagaimana caranya kalian menghitung," ucapnya dengan nada kesal.

Sesekali berbicara sambil mengusap air mata, Miss Yuni mempertanyakan di mana peran pemerintah yang katanya melindungi pekerja migran Indonesia.

"Mana sekarang? Mana sekarang buktinya?" tambahnya.

Disisi lain, ia juga kesal lantaran ditantang oleh pihak Bea Cukai.

“Dan sekarang nyuruh saya tanding,”

"Kita itu TKW bu,” ucapnya sambil menangis.

Ia pun mempertanyakan apa maksud dari kata tanding yang dilontarkan pihak Bea Cukai tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved