Profil Singkat Anak-anak Syahrul Yasin Limpo, dari Anggota DPR RI Hingga Plt Kepala Dinas

Inilah profil singkat anak-anak Syahrul Yasin Limpo (SYL) dari anggota DPR hingga Plt Kepala Dinas.

Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: adi kurniawan
Kolase Sripoku.com/Instagram/Tribunnews.com/Tribun Timur
Dari kiri ke kanan: Indira Chunda Thita, Syahrul Yasin Limpo, dan Kemal Redindo Syahrul Putra. Syahrul Yasin Limpo memiliki tiga anak yang dua di antaranya memiliki jabatan mentereng. Satu orang menjadi anggota DPR RI dan satunya menjabat Plt kepala dinas.  

Dia juga masih mempunyai surat berharga senilai Rp 350 juta.

Di sisi lain, Thita juga memiliki utang sebesar Rp 898 juta sehingga mengurangi nilai asetnya.

2. Kemal Redindo Syahrul Putra

Kemal Redindo Syahrul Putra adalah anak kedua dari Syahrul Yasin Limpo sekaligus adik dari Thita.

Berbeda dengan sang kakak yang terjun ke dunia politik, Dindo memilih menjadi birokrat.

Dia pernah berdinas di sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan.

Saat ini, Kemal Redindo Syahrul Putra menjabat menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan.

Jabatan itu sudah diemban Dindo -sapaan akrabnya- sejak 3 Januari 2022 hingga sekarang.

Dia menggantikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan saat itu, Fitriyani yang sudah memasuki masa pensiun.

Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kemal Redindo Syahrul Putra
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kemal Redindo Syahrul Putra (TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH IMTIYAAZ)

Dikutip dari Tribun-Timur.com, sebelumnya, Dindo dimutasi ke Dinas Ketahanan Pangan sebagai sekretaris pada Desember 2021.

Sebelum berpindah ke Dinas Ketahanan Pangan, Dindo menjabat Sekretaris di Dinas Pariwisata Sulsel.

Pada 2020, Dindo pernah mendaftar lelang jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemprov Sulsel.

Dia membidik dua jabatan dalam lelang jabatan eselon II Pemprov Sulsel, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura serta Kepala Biro Barang dan Jasa Setda Sulsel.

Dari dua jabatan yang dibidik, Kemal hanya lolos administrasi untuk jabatan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

Sementara Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, dia dinyatakan tak memenuhi syarat.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved