Berita Palembang
12 Bangkai Bus Trans Musi Hangus Terbakar di Terminal AAL, Warga Berjibaku Padamkan Api
Dimana 12 bangkai bus yang terbakar itu berwarna biru terparkir memanjang di areal dalam terminal
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Sebanyak 12 unit bus Trans Musi yang telah lama tak terpakai terparkir di area Terminal Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang hangus terbakar Minggu, (8/10/2023).
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, peristiwa kebakaran ini terjadi pukul 13.00 WIB.
Dimana 12 bangkai bus yang terbakar itu berwarna biru terparkir memanjang di areal dalam terminal.
Dimana berawal saat warga setempat melihat asap tebal dan api. Lalu karena panik warga (saksi-red), setempat meminta bantuan kepada warga sekitar.
Namun karena angin yang kencang api dengan cepat melalap bus yang sudah lama terparkir di lokasi.
"Awalnya saya melihat asap hitam pak ngepul. Karena panik saya berteriak pak.
Warga ramai, dengan alat seadanya kita berjibaku memadamkan kobaran api.
Lalu ada warga juga yang menghubungi petugas PBK," kata Udin seorang saksi mata.
Sementara, kapolsek Sukarame, Palembang Kompol M Ikang Ade Putra saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.
"Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00, ada sekitar 12 unit yang terbakar," kata dia.
Lanjutnya, bus Trans Musi yang terbakar itu kendaraan yang sudah tidak aktif beroperasi lagi.
"Dari informasi yang kami himpun, bus trans Musi ini sekitar lima tahun sudah tidak beroperasi dan dalam kondisi rusak berat," bebernya.
Hingga kini, anggotanya masih berada di TKP (tempat kejadian perkara), masih melakukan penyelidikan. Petugas yang melakukan pemadaman cukup lama berjibaku memadamkan api.
"Api baru bisa dipadamkan sekitar satu jam oleh petugas Damkar Kota Palembang," tuturnya.
Dewan Pendidikan Sumsel: Program Makan Bergizi Gratis Layak Dipertahankan, Asal Dievaluasi |
![]() |
---|
Saksi Mata Ungkap Detik-detik Kecelakaan Sepeda Listrik di Palembang, Kepala Korban Hantam Aspal |
![]() |
---|
Pengendara Sepeda Listrik Tewas Usai Tabrak Motor di Jalan RE Martadinata Palembang |
![]() |
---|
Tagih Utang, Nenek 65 Tahun di Palembang Luka Robek di Kening Setelah Dianiaya Tetangga |
![]() |
---|
WANITA di Palembang Ini Divonis Hukum 7,5 Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, Ini Perbuatan Pidananya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.