HUT TNI ke 78

Daftar Kepangkatan TNI AD, AL dan AU dari Tertinggi hingga Terendah Sesuai Wewenang & Tanggung Jawab

Setiap prajurit TNI diberi pangkat sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab dalam hierarki keprajuritan. Inilah daftar kepangkatan setiap bagian TNI.

Penulis: Tria Agustina | Editor: pairat
pngwing.com
Simak daftar kepangkatan TNI dari tertinggi hingga terendah terdiri dari TNI AD, TNI AL dan TNI AU. 

SRIPOKU.COM - Simak daftar kepangkatan TNI dari tertinggi hingga terendah terdiri dari TNI AD, TNI AL dan TNI AU.

Tentara Nasional Indonesia alias TNI merupakan angkatan bersenjata yang bertugas untuk menjaga keutuhan wilayah negara.

TNI terbagi menjadi tiga bagian yakni TNI Angkatan Darat (TNI AD), TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan TNI Angkatan Udara (TNI AU).

Dengan semua bagian tersebut secara keseluruhan para prajurit TNI dipimpin oleh Panglima TNI.

Kemudian, setiap prajurit TNI diberi pangkat sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab dalam hierarki keprajuritan.

Dikutip dari Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI, menurut sifatnya pangkat dibedakan atas pangkat efektif yang diberikan kepada prajurit selama menjalani Dinas Keprajuritan dan membawa akibat administrasi penuh.

Inilah daftar kepangkatan TNI dari tertinggi hingga terendah dikutip dari indonesiabaik.id

Baca juga: Daftar Panglima TNI dari Masa ke Masa Perlu Diketahui, Sudah Terjadi Pergantian Nama hingga 23 Kali

Pangkat TNI Angkatan Darat atau TNI AD

a. Pangkat Perwira terdiri atas:

  • Jenderal TNI
  • Letnan Jenderal (Letjen) TNI
  • Mayor Jenderal (Mayjen) TNI
  • Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI
  • Kolonel
  • Letnan Kolonel (Letkol)
  • Mayor
  • Kapten
  • Letnan Satu (Lettu)
  • Letnan Dua (Letda)

b. Pangkat Bintara terdiri atas:

  • Pembantu Letnan Satu (Peltu)
  • Pembantu Letnan Dua (Pelda)
  • Sersan Mayor (Serma)
  • Sersan Kepala (Serka)
  • Sersan Satu (Sertu)
  • Sersan Dua (Serda)

c. Pangkat Tamtama terdiri atas

2. Pangkat TNI Angkatan Udara atau TNI AU

a. Pangkat Perwira TNI AU terdiri atas:

  • Marsekal TNI
  • Marsekal Madya (Marsdya) TNI
  • Marsekal Muda (Marsda) TNI
  • Marsekal Pertama (Marsma) TNI
  • Kolonel
  • Letnan Kolonel
  • Mayor
  • Kapten
  • Letnan Satu
  • Letnan Dua

b. Pangkat Bintara TNI AU terdiri atas:

  • Pembantu Letnan Satu
  • Pembantu Letnan Dua
  • Sersan Mayor
  • Sersan Kepala
  • Sersan Satu
  • Sersan Dua

c. Pangkat Tamtama TNI AU terdiri atas:

  • Kopral Kepala
  • Kopral Satu
  • Kopral Dua
  • Prajurit Kepala
  • Prajurit Satu
  • Prajurit Dua
Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved