Kasus Bully Siswa SMP di Cilacap

Kepala Sekolah Bereaksi Tentang Siswa SMP yang Bully Teman di Cilacap: Dia Anak yang Punya Bakatlah

Menurutnya, pelaku memiliki sederet prestasi dari sejumlah kegiatan yang digelutinya di sekolah yakni di bidang pramuka, olah raga, pencak silat dan t

Editor: Fadhila Rahma
Kolase
Kepala Sekolah Bereaksi soal Pelaku Siswa yang Bully Teman di Cilacap: Dia Anak yang Punya Bakatlah 

SRIPOKU.COM - Kepala SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah, Wuri Handayani sempat memuji sosok pelaku bully di sekolah.

Menurutnya, pelaku memiliki sederet prestasi dari sejumlah kegiatan yang digelutinya di sekolah yakni di bidang pramuka, olah raga, pencak silat dan tilawah.

Bahkan, pelaku pernah menyabet juara 2 pencak silat tingkat Kabupaten.

“Dia anak yang punya bakat, artinya dia itu di pramuka ya oke, terus dia juga ikut ekstra di sekolah. Kebetulan dia itu latar belakang dari kecil maka nya di SMPN 2 Cimanggu pun pelaku tersebut mengikuti ekstra pencak silat dan pelaku pernah mengikuti lompa pencak silat tingkat kabupaten dan meraih juara 2, jadi prestasi ada,” ujar Wuri seperti dilansir KompasTV pada Kamis (28/9/2023).

“Di awal tahun ajaran dia juga mengikuti lomba tilawah, itu juga di tingkat kecamatan, dia bisa mendapatkan juara, prestasi, " lanjutnya.

Baca juga: BREAKING NEWS : Agus Fatoni Dilantik Jadi Pj Gubernur Sumsel Gantikan Herman Deru

Baca juga: Nasib Bocah Dibully di Masjid & Dipiting Tanpa Perlawanan, Cuma Dapat Ucapan Maaf, Pelaku Bebas


Wuri kaget luar biasa mengetahui aksi perundungan yang membuat heboh masyarakat luas itu dilakukan oleh pelaku.

Pihaknya mendukung dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan terhadap para siswanya.

"Luar biasa sangat kaget, sangat-sangat miris, terhenyak dalam jangka waktu yang tadi disampaikan bapak Kapolres, " tuturnya.

Sementara itu, lima orang siswa SMP negeri di Kabupaten Cilacap, Jawa tengah, telah diperiksa oleh pihak kepolisian dari Polresta Cilacap, Jawa Tengah.

Dua siswa diperiksa sebagai terduga pelaku perundungan, sedangkan tiga siswa lainnya diperiksa sebagai saksi.

Dalam melakukan proses hukum, polisi merujuk pada sistem peradilan pidana anak.

Sebab para terduga pelaku dan saksi merupakan siswa SMP, dan masih berada di bawah umur.

Seperti diberitakan sebelumnya, viral beredar di media sosial aksi perundungan yang dilakukan oleh siswa terhadap sesama siswa di SMP Negeri Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.

Menurut pihak kepolisian, perundungan ini terjadi karena korban mengaku anggota kelompok pelaku terhadap sekolah lain. Merasa tak terima, pelaku kemudian menghajar korban hingga tak berdaya, di hadapan anggota kelompok pelaku.

MK Pelaku Bully Adik Kelas di Cilacap Menyesal

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved