Aa Juju Kritik Warung Makan Nyak Kopsah

Giliran Farida Nurhan Segera Dipanggil Polisi Imbas Dilaporkan Codeblu, Klarifikasi Omay Ditunggu

Terungkap nasib Farida Nurhan kini segera dipanggil polisi usai dilaporkan Codeblu imbas konten di TikTok, masalah berlanjut.

Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: Fadhila Rahma
capture/YouTube
Inilah nasib Farida Nurhan (kanan) imbas konten TikTok kuak sosok Codeblu (kiri), berujung panggilan kepolisian. 

SRIPOKU.COM - Permasalahan Farida Nurhan dan Codeblu berakhir panggilan polisi.

Laporan Codeblu diproses Polda Metro Jaya setelah melayangkan surat pada 25 September 2023.

Kini Farida Nurhan dinanti kepolisian imbas bermasalah dengan Codeblu.

Nasib masalah Farida Nurhan dengan Codeblu berakhir urusan hukum.

Codeblu tidak main-main melaporkan Farida Nurhan.

Bukan cuma gertakan, Codeblu berniat ingin membuat jera Farida Nurhan.

Baca juga: Berseteru dengan Farida Nurhan, Codeblu Minta Maaf Sudah Merendahkan Seseorang Gue Sombong Gitu

Pasalnya, tidak terima dengan tindakan Farida Nurhan yang dianggap sudah menghina dan memfitnah.

Sehingga Codeblu mengambil tindakan tegas ingin menyelesaikan masalah secara hukum.

Terkait laporan Codeblu alias William Anderson, polisi sudah membuat agenda untuk memanggil Farida Nurhan.

Hal tersebut diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak melansir dari Tribun Seleb.

Farida Nurhan dipanggil sebagai saksi atas masalah yang dilaporkan Codeblu.

Dalam pemanggilan tersebut Farida Nurhan diminta untuk menguak klarifikasi.

"Rencana tindak lanjut memeriksa klarifikasi terhadap saksi-saksi terkait lainnya," ujar  Kombes Ade Safri dikutip Sripoku.com dari Tribun Seleb, Minggu (1/10/2023).

"Memeriksa klarifikasi terhadap terlapor," sambungnya.

Sebelumnya, Codeblu lebih dulu memenuhi panggilan kepolisian.

Ia diperiksa penyidik pada Jumat (29/9/2023) pada pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Codeblu Diperiksa Polisi Laporkan Farida Nurhan Pencemaran Nama Baik Review Warung Nyak Kopsah Viral

Codeblu diperiksa polisi usai laporkan Farida Nurhan pencemaran nama baik.
Codeblu diperiksa polisi usai laporkan Farida Nurhan pencemaran nama baik. (Kolase Sripoku.com/Instagram)

Dalam pemeriksaan tersebut, Codeblu selaku pelapor dicecar 20 pertanyaan.

Codeblu memberikan penjelasan terkait masalah yang dilaporkannya.

"Dilakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor," ungkapnya.

"Dimana tim penyelidik mengajukan sebanyak 20 pertanyaan dalam rangka penyelidikan," jelasnya.

Tak hanya Farida Nurhan, Codeblu ternyata melaporkan dua orang sekaligus. Namun identitas orang tersebut masih dirahasiakan.

Laporan Codeblu terhadap Farida Nurhan tercatat di Polda Metro Jaya, dengan nomor register LP/B/5703/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Terungkap Codeblu menjerat Farida Nurhan dengan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP.

Dapatkan berita terkait dan menarik lainnya dengan mengkllik Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved