Berita OKI

Satpol PP OKI Mulai Tertibkan Spanduk, Banner dan Baliho yang Merusak Keindahan Kota Kayuagung

Baliho, spanduk, banner dan umbul-umbul ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten OKI (Ogan Komering Ilir).

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Ts Winando
Anggota satpol PP Kabupaten OKI saat melakukan pelepasan spanduk kadaluarsa yang ada di jalan protokol Kecamatan Kayuagung pada Rabu (27/9/2023). 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Satpol PP OKI (Ogan Komering Ilir) mulai menertibkan Spanduk, Banner dan Baliho yang merusak keindahan Kota Kayuagung.

Barang-barang tersebut ditertibkan karena telah rusak dan telah kadaluwarsa dan dianggap mengurangi keindahan Kota Kayuagung Kabupaten OKI.

Disampaikan Kasat Pol PP dan Damkar OKI Rayendra Abadi melalui Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Mantiton bahwa penertiban ini bukan alasan.

Menurutnya, penertiban dilakukan sebagai bentuk peningkatan citra wajah kota dalam aspek ketentraman dan ketertiban umum di sepanjang ruas jalan umum. 

"Terdapat puluhan spanduk iklan, ada juga promosi perumahan, iklan rokok, juga iklan konser yang kami lepas dan tertibkan," kata Mantiton sewaktu dikonfirmasi pada Rabu (27/9/2023) siang.

Dijelaskan kegiatan penertiban ini, telah dilakukan sejak beberapa hari terakhir dengan melibatkan sekitar 20 personil Satpol PP.

"Lokasi penertiban menyisir beberapa titik jalan di wilayah Kecamatan Kayuagung antara lain Jalan Merdeka, Jalan Lintas Timur, Jalan Protokol dan beberapa ruas jalan lainnya," ungkapnya.

Menurutnya apa yang dilaksanakan jajarannya sudah mengacu kepada aturan perda nomor 13 tahun 2020 yang telah ditetapkan.

"Kami fokuskan pelepasan dan pembongkaran baleho, spanduk yang sudah usang yang dipasang tidak pada tempatnya dan mengganggu keindahan kota, maka apapun jenisnya akan ditertibkan," tegasnya.

Saat disinggung mengenai banyak baleho bakal calon legislatif yang telah terpampang di tempat umum.

Mantiton menyebut untuk spanduk bergambar bacaleg memang belum dilakukan pencopotan, lantaran masih berkoordinasi dengan pihak Bawaslu OKI.

"Saat hendak menurunkan baliho politik kami tak ingin sembarang. Harus ada komunikasi awal, berikan batas waktu baik-baik, kalau tidak juga direspon baru kita bongkar, bukan merusak," ujarnya.

"Baleho kita amankan biar diambil oleh yang memasang itu untuk dipasang di tempat lain. Karena ini  tahun politik memang harus hati-hati tapi bukan berarti mengabaikan aturan mainnya," terangnya.

Dirinya menghimbau partai politik sebaiknya politisi yang telah ditetapkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) untuk berkoordinasi hendak memasang atribut sosialisasi.

"Sebaiknya melakukan koordinasi terlebih dahulu, karena memang sekarang belum memasuki tahapan kampanye sesuai jadwal pemilu," pungkasnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved