Berita Palembang
Modus Makan Nasi Goreng, Syaiful Lakukan Aksi Pencurian HP, Diteriaki Maling Lalu Ini Akibatnya
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, aksi pencurian yang dilakukan Syaiful terjadi pada Senin, 25 September 2023 pukul 23.00 kemarin.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Apes dialami Syaiful Bahri (45) warga Jalan Makarti Jaya Kabupaten Banyuasin ini.
Dirinya nyaris babak belur dihajar warga yang kesal, setelah melihat aksinya melakukan pencurian 1 unit handphone, di salah satu warung nasi goreng di kawasan Jalan Di Panjaitan, tepatnya depan Asrama Polisi Kelurahan Bagus Kuning, Plaju, kemarin.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, aksi pencurian yang dilakukan Syaiful terjadi pada Senin, 25 September 2023 pukul 23.00 kemarin.
Aksi tersebut berawal saat pelaku (Syaiful-red), datang ke TKP (tempat kejadian perkara), warung nasi goreng korban yakni Seriana (56), sendirian.
Sedangkan Hp milik korban saat itu sedang di charge (dicas-red) di meja, dengan modus memesan nasi goreng, dan makan di dalam warung, setelah selesai makan lalu pelaku pergi meninggalkan warung milik korban.
Saat Hpnya hendak digunakan, korban pun panik melihat hpnya sudah tidak ada lagi.
Karena menaruh curiga dengan pelaku, saat itu korban memanggil pelaku, dan bukan malam mendekat, pelaku pun langsung kabur lari.
Setelah korban berteriak maling, dan akhirnya pelaku tertangkap oleh warga dan handphone ditemukan di ada pelaku
Beruntung, petugas reskrim Polsek Plaju sedang melakukan patroli rutin. Melihat adanya pelaku dihakimi warga pelaku langsung diamankan beserta barang bukti.
"Jadi bener pelaku ini sudah kita amankan, saat kejadian anggota kita reskrim sedang melakukan hunting rutin di wilayah hukum Polsek Plaju. Melihat adanya kejadian tersebut pelaku kita amankan," ungkap Kapolsek Plaju Iptu Hendri Permana didampingi Kanit Reskrim Ipda Husin, Rabu, (27/9/2023), kepada Sripoku.com.
Lanjutnya, pelaku juga saat kejadian sempat dilarikan ke RS Pertamina Plaju, akibat dihakimi warga yang kesal melihat aksinya.
"Sempat kita larikan ke RS karena dihakimi warga. Namun hingga kini sudah kita amankan ke Polsek," ungkapnya.
Selain mengamankan pelaku, tambah Hendri anggota juga berhasil mengamankan barang bukti milik korban 1 unit HP Oppo A57 yang dicuri pelaku.
"Atas ulahnya pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun," katanya.
Sedangkan Syaiful mengaku khilaf saat melakukan aksi pencurian itu.
"Jujur saya khilaf melakukan aksi pencurian hp itu, saya mengaku bersalah," pungkasnya. (diw)
IBU Muda di Palembang Ini Nyaris 'Dimakan' Tetangganya, 'Saya tidak Bisa Teriak, Suami Saya Pulang' |
![]() |
---|
Misteri Kematian Penjual Gorengan di Palembang, Ribut dengan Gelandangan, Dokter Ungkap Sudden Death |
![]() |
---|
Penjual Gorengan di Palembang Tewas Usai Berkelahi dengan Gelandangan, Marah Dibangunkan Tidur |
![]() |
---|
Walikota Palembang Murka, Ratu Dewa Perintahkan Satpol PP dan Dishub Segera Tangkap Pemalak di BKB |
![]() |
---|
Batik Air Buka Rute Internasional, Palembang Terbang Langsung ke Malaysia Mulai 12 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.