Berita Palembang

IBU Muda di Palembang Ini Nyaris 'Dimakan' Tetangganya, 'Saya tidak Bisa Teriak, Suami Saya Pulang'

Menurut pengakuan korban, saat itu dirinya sedang tidur bersama anaknya di ruang depan rumah.

Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Andyka Wijaya
MELAPOR - AA (23) IRT yang ngaku korban percobaan rudapaksa masih terlihat trauma dan menangis tersedu-sedu mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, Senin (28/7/2025), pagi. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial AA (23) melaporkan dugaan percobaan pemerkosaan oleh tetangganya sendiri ke Polrestabes Palembang, Senin pagi (28/7/2025).

Korban yang masih tampak trauma datang bersama adik iparnya sambil menangis tersedu-sedu.

Peristiwa memilukan ini terjadi di rumah korban yang berada di wilayah Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, pada Sabtu malam (26/7/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Menurut pengakuan korban, saat itu dirinya sedang tidur bersama anaknya di ruang depan rumah.

Pintu rumah memang dalam keadaan tertutup tapi tidak terkunci.

“Saya sedang tidur dengan anak di ruang depan. Tiba-tiba pelaku masuk rumah dengan mengendap-endap dan langsung membekap mulut saya,” kata AA kepada petugas sambil menangis.

Terlapor diketahui bernama AN, tetangga korban sendiri.

Ia diduga nekat masuk ke rumah korban dan mencoba melakukan tindakan tidak senonoh. 

Korban tidak bisa melawan karena dalam posisi terkejut dan ketakutan.

Beruntung, saat kejadian suami korban tiba-tiba pulang ke rumah, sehingga pelaku panik dan melarikan diri melalui pintu belakang.

“Saya tidak bisa berteriak. Tapi saat suami pulang, pelaku langsung kabur,” jelas AA.

Korban kini mengalami trauma dan berharap pelaku segera ditangkap serta dihukum sesuai hukum yang berlaku.

“Saya tidak terima dan ingin pelaku ditangkap. Saya masih sangat takut,” ujarnya lirih.

Polisi Terima Laporan dan Segera Tindaklanjuti

Pihak kepolisian melalui KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan dugaan percobaan rudapaksa tersebut.

“Laporan sudah kami terima. Kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujarnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang telah melarikan diri.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved