Siswa MA Demak Bacok Leher Guru

Terkuak Motif Siswa MA di Demak Bacok Guru, Tak Boleh Ujian Karena Tak Selesaikan Syarat Naik Kelas

Polisi menyebut pelaku murni melakukan kekerasan karena kecewa karena tidak bisa ikut PTS lantaran sering membolos dan tidak mengumpulkan tugas.

Instagram
Sejumlah orang mengevakuasi guru MA Yasua Demak yang menjadi korban pembacokan siswa saat Penilaian Tengah Semester (PTS) berlangsung. 

Motif penganiayaan

Pelaku nekat menganiaya gurunya lantaran dilarang mengikuti PTS.

Larangan tersebut diberlakukan karena pelaku belum menyelesaikan tugas persyaratan kenaikan kelas dengan batas akhir pada Sabtu 23 September 2023.

"Pelaku melakukan tindakan penganiayaan setelah sakit hati atas keputusan korban yang melarangnya mengikuti PTS," ungkap Winardi.

Fakta ini membantah adanya kabar di masyarakat mengenai korban yang melarang pelaku ikut PTS karena tidak bisa membayar SPP.

Polisi menyebut pelaku murni melakukan kekerasan karena kecewa karena tidak bisa ikut PTS lantaran sering membolos dan tidak mengumpulkan tugas.

Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat pasal 355 ayat 1, subsidair Pasal 354 ayat 1, subsidair Pasal 353 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun.

"Pelaku masih di bawah umur sehingga dalam proses penyidikan kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial," jelasnya.

Selain itu, saat penyidikan terungkap juga pelaku mengakui kalau dirinya setiap malam ikut membantu orang tuanya berjualan nasi goreng.

Susana dalam lingkungan MA Yasua di Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Senin (25/9/2023). Di sekolah tersebut, pelaku (siswa) membacok gurunya sendiri.
Susana dalam lingkungan MA Yasua di Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Senin (25/9/2023). Di sekolah tersebut, pelaku (siswa) membacok gurunya sendiri. (TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA)

===

Kondisi korban membaik

Usai dibacok oleh muridnya sendiri, kondisi AFR, guru di Demak, Jawa Tengah perlahan membaik.

AFR yang kini sudah bisa diajak berkomunikasi masih menjalani perawatan medis di RSUD Dr. Kariyadi Semarang.

Membaiknya kondisi AFR disampaikan Afief Mundzier, Kepala Kemenag Demak, yang turut menjenguk AFR.

"Jadi kondisi saat ini pasien masih kondisi stabil, bisa diajak komunikasi sadar dengan baik."

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved