Breaking News

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Mapel PKN Kelas 10 SMA/MA Halaman 34, Bab 1 Uji Kompetensi 1, Nilai-nilai Pancasila

Ini kunci jawaban PKN kelas 10 SMA/MA halaman 34 soal esay pada Uji Kompetensi 1, materi Bab 1 Nilai-nilai Pancasila yang dapat dipelajari bersama.

Penulis: Siti Umnah | Editor: adi kurniawan
Capture/Kosingkat.id
Inilah kunci jawaban PKN kelas 10 SMA/MA halaman 34 soal esay pada Uji Kompetensi 1, materi Bab 1 Nilai-nilai Pancasila yang dapat dipelajari bersama. 

SRIPOKU.COM - Simak kunci jawaban PKN kelas 10 SMA/MA halaman 34 semester 1 berikut ini.

Dalam artikel ini akan membahas kunci jawaban dari soal esay Uji Kompetensi 1 Bab 1 Nilai-Nilai Pancasila dalam Kerangka Praktik Penyelenggaraan Pemerintah Negara.

Siswa kelas 10 SMA/MA dapat menjadikan artikel ini sebagai bahan referensi dari tugas Uji Kompetensi 1 pada buku PKN kelas 10 SMA/MA halaman 34.

Baca juga: 5 Kunci Jawaban Soal Esay PKN Kelas 8 SMP/MTs Halaman 48 Uji Kompetensi 2, Materi Bab 2 Semester 1

Siswa diminta mengerjakan lima soal esay PKN kelas 10 SMA/MA halaman 34 semester 1 tersebut secara mandiri.

Sementara kunci jawaban digunakan untuk mengoreksi jawaban yang telah dikerjakan oleh siswa.

Untuk itu, simak kunci jawaban PKN kelas 10 SMA/MA halaman 34 Uji Kompetensi 1 dikutip dari Kosingkat.id.

Baca juga: Kunci Jawaban Soal Esay Matematika Kelas 8 SMP/MTs Halaman 38-40, Uji Kompetensi 1 Semester 1

Uji Kompetensi 1

1. Jelaskan jeenis-jenis kekuasaan yang berlaku dalam penyelenggaraan negara di Republik Indonesia!

Jawaban :

a. Kekuasaan legislatif yaitu kekusaaan untuk membuat atau membenruk undang-undang
b. Kekuasaan eksekutif, yaitu kekusaan untuk melaksanakan undang-undang
c. Kekuasaan yudikatif, kekuasaan untuk mempertahankan dan mengadili setiap pelanggaran terhadap undang-undang

2. Jelaskan karakteristik pemerintahan Indonesia setelah dilakukannya perubahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945!

Jawaban :

a. Kekuasaan konstitufi, yaitu kekuasaan untuk mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar. Kekuasaan ini dijalankan oleh Majelis Permusrawaratan Rakyat.

b. Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk menjalankan undang-undang dan penyelenggaraan pemerintahan negara. Kekuasaan ini dipegang oleh Presiden.

c. Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membentuk undang-undang. Kekuasaan ini dipegang oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

d. Kekuasaan yudikatif, yaitu kekuasaan untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Kekuasaan ini dipegang oleh Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.

e. Kekuasaan eksamninatif/inspektif, yaitu kekuasaan yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara. Kekuasaan ini dijalankan oleh Badan Pemerika Keuangan.

f. Kekuasaan moneter, yaitu kekuasaan untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta memelihara kestabilan nilai rupiah. Kekuasaan ini dijalankan oleh Bank Indonesia.

3. Jelaskan mekanisme pembagian kekuasaan yang dilaksanakan di Indonesia!

Jawaban :

a. Pembagian Kekuasaan Secara Horizontal : Dilakukan pada tingkatan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pembagian pada tingkat pusat berlangsung antara lembaga-lembaga negara yang sederajat. Ada 6 kekuasaan secara horizontal yaitu : Konstitutif, Eksekutif, Legislatif, Yudikatid, Ekaminatif/Inspektif, dan Moneter.

b. Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal : Merupakan pembagian kekuasaan berdasarkan tingkatannya, yaitu pembagian antara beberapa tingkatan pemerintahan. Pemerintah pusat menyerahkan wewenang pemerintahan kepada pemerintah daerah untuk mengurus dan mengatur sendiri urusan pemerintahan di daerahnya, kecuali urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

4. Jelaskan fungsi dari kementerian negara Republik Indonesia!

Jawaban :

- Mermuskan kebijakan yang sesuai dengan bidangnya
- Menetapkan dan melaksanakan kebijakan yang sesuai dengan undang-undang
- Mengatur pelaksanaan tugas di dalam lingkungan kementerian
- Bertanggung jawab terhadap tugas yang dilaksanakan
- Melakukan penelitian yang dibutuhkan

5. Jelaskan pentingnya keberadaan pemerintahan daerah dalam proses penyelenggaraan pemerintahan di Republik Indonesia!

Jawaban :

Penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dilaksanakan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga pemerintah pusat dan pemerintah daerah bukanlah lembaga yang terpisah atau berdiri sendiri tanpa adanya kontrol dan koordinasi. Pemerintah pusat dan pemerintahan daerah meru[akan pelaku pembagian kekuasaan secara vertikal.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved