Kisah Sri Mulyani Dibunuh Prada Y Ditemukan Tinggal Kerangka, Korban Sempat Disetubuhi Saat Pingsan
Prada Y Tersangka Pembunuh Sri Mulyani Terancam Hukuman Mati, Korban Sempat Disetubuhi Saat Pingsan
SRIPOKU.COM - Kasus mayat tinggal kerangka ditemukan terkubur di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) akhirnya terungkap.
Dari hasil penyelidikan, identitas mayat tersebut adalah Sri Mulyani (23), warga Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak yang hilang sejak Desember 2022 lalu.
Melansir Kompas.com, Prada Y tersangka pembunuh Sri Mulyani, perempuan yang ditemukan tinggal kerangka disidang militer, Kamis (14/9/2023).
Dalam sidang yang dihadiri para keluarga dan kerabat tersebut terungkap fakta bahwa pembunuhan yang dilakukan di sebuah bukit itu dilakukan secara keji.
Kakak kandung korban, Muriyani mengatakan, Prada Y menganiaya korban dengan mencekik, menginjak dan memukulnya menggunakan batu.
Baca juga: Video: Mahar Rp1 Miliar, Harta Kekayaan Bupati Nikahi Wanita yang Diduga Diperkosa, Orangtua Wanita

Setelah itu, pelaku melampiaskan hawa nafsunya dengan menyetubuhi korban yang sudah tak berdaya.
“Caranya membunuh adik saya sungguh kejam,” kata Muriyani kepada wartawan, Kamis siang.
Dijelaskan Muriyani, penganiayaan serta persetubuhan yang dilakukan Prada Y terhadap Sti dilakukan di lokasi pembunuhan.
Korban juga dikubur tak jauh dari lokasi tersebut.
“Adik saya dikubur dalam lubang yang tak dalam,” ungkap Muriyani.
Sementara itu, atas perbuatannya, Hakim Juru Bicara Pengadilan Militer Pontianak, Letkol CHK Salis Alfian Wijaya mengatakan, Prada Y didakwa Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
“Terancam hukuman mati atau seumur hidup atau penjara 20 tahun,” kata Alfian.
Kemudian, terang Alfian, terdakwa juga dilapis dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara 5 tahun dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berujung Kematian dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.
Perjalanan Kasus Prada Y Bunuh Mantan Tunangannya, Sri Mulyani Hilang Sejak Desember 2022
Sebelumnya diberitakan dari hasil penyelidikan, identitas mayat tersebut adalah Sri Mulyani (23), warga Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak yang hilang sejak Desember 2022 lalu.
Lihai Menipu Sejak Kuliah, Dwi Hartono Dalang Pembunuh Kacab Bank Dulu Makelar Ijazah, Mantan Napi |
![]() |
---|
NASIB Oknum TNI Inisial F Dalang Pembunuhan Kacab Bank BUMN Dibongkar, Kini Sudah Diperiksa Denpom |
![]() |
---|
NASIB Istri Dwi Hartono yang Lolos dari Pantauan Intel, Kabur Duluan Jam 12 Malam, Pernah ke China! |
![]() |
---|
Istri Dwi Hartono Diduga Jadi Otak Utama Pembunuhan KCP Bank BUMN, Mantan Pegawai Buat Pengakuan |
![]() |
---|
CCTV Istri Pembunuh Kacab Bank BUMN Kabur Tengah Malam, Rumah Didatangi Intel, Sempat Jualan Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.