Berita Viral
Tampang Nopi Yeni, Kepsek Pecat Sepihak Guru Honorer Usai Bongkar Pungli, Kini Senjata Makan Tuan
Sementara pantauan Sripoku.com dalam akun Instagram Bima Arya sendiri terdapat video yang menunjukkan dirinya sedang menyidak sekolah yang dinilai tel
SRIPOKU.COM - Seorang Guru Honorer dipecat usai bongkar pungli yang dilakukan kepala sekolah SDN Cibeureum 1 Kota Bogor Nopi Yeni saat PPDB 2023.
Guru bernama lengkap Mohamad Reza Ernanda tersebut kini menjadi buah bibir masyarakat terutama di Kota Bogor, Jawa Barat.
Melansir dari TribunnewsBogor.com, Hari ini, Rabu (13/9/2023), tadinya menjadi hari terakhir Reza Ernanda mengajar.
Banyak murid menangis saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kepala Sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor.
Mereka tak rela bila harus berpisah dengan guru favoritnya.
Baca juga: Viral Guru Honorer di Bogor Dipecat Sebab Diduga Lapor Soal Pungli, Keputusan Kepala Sekolah Disorot

Reza dipecat kepala sekolah SDN Cibeureum 1 Kota Bogor karena dua alasan.
- Dituduh mencuri data pribadi WhatsApp milik kepala sekolah hingga menimbulkan konflik internal.
- Dinilai sudah tidak ada loyalitas dan integritas terhadap kepala sekolah.
Setelah itu, rombongan Wali Kota Bogor Bima Arya datang untuk meminta keterangan lebih lanjut kepada Nopi Yeni.
Kala itu, kepala sekolah ini langsung mengakui bahwa dirinya memang menerima pungli dari PPDB.
Dua tuduhan ini merupakan buntut keterangan Pak Reza pada Inspektorat Kota Bogor soal dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan kepala sekolah SDN Cibeureum 1 Kota Bogor Nopi Yeni saat PPDB 2023.
"Terbukti telah menerima gratifikasi," kata Wali Kota Bogor Bima Arya.
Akibatnya kini Nopi Yeni diberhentikan sebagai Kepsek SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
"Diberikan sanksi diberhentikan sebagai kepala sekolah," kata Bima Arya.
Sementara pantauan Sripoku.com dalam akun Instagram Bima Arya sendiri terdapat video yang menunjukkan dirinya sedang menyidak sekolah yang dinilai telah melakukan pungli.
Selain sosok Pak Reza ini masih banyak guru lainnya yang mengetahui banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pimpinannya tersebut.
Karena hal ini banyak dari mereka mendapat pelanggaran kekuasaan namun tidak sampai berujung pemecatan.
Bukan berarti aman, guru-guru tersebut kerap mendapat somasi dari Nopi Yeni melalui kuasa hukumnya.
Sosok kepala sekolah ini lantas dinilai sebagai orang yang powers syndrome atau pelanggaran karena kekuasaan.

Lalu bagaimana nasib Pak Reza ?
Wali Kota Bogor Bima Arya memutuskan telah membatalkan surat pemecatan Mohamad Reza Ernanda.
"Membatalkan keputusan kepala sekolah untuk memberhentikan Pak Reza," katanya.
Dengan begitu maka Reza Ernanda bisa langsung kembali mengajar.
"Jadi Pak Reza bisa langsung mengajar," kata Bima.
Sosok Guru Honorer SD Kota Bogor Mohamad Reza Ernanda?
Pak Reza mengaku sebagai guru honorer.
"Saya punya SK tugas dari Dinas Pendidikan Kota Bogor," katanya.
Dilihat dari akun media sosialnya, Reza ternyata merupakan lulusan Universitas Pakuan Kota Bogor.
Dilihat dari Linkedin, Pak Reza kuliah di Unpak Bogor pada tahun 2015-2020.
Ia juga pernah sekolah di SMK Informatika Bina Generasi.
Gaji guru honorer di Kota Bogor diketahui cukup variatif.
Secara umum gaji guru honorer SD berkisar Rp 300.000 sampai Rp 2.000.000.
Bila di wilayah perkotaan biasanya mulai dari Rp 1.500.000 sampai Rp 2.000.000.
Selain berprofesi sebagai guru honorer SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Pak Reza juga sempat berjualan sepatu bekas.
Bahkan, ia juga pernah menjadi seorang fotografer.
(Sripoku.com/TribunnewsWiki)
Pernikahan Kakek 74 Tahun dengan Gadis Maharnya Rp 3 M, Ternyata Bohong, Mempelai Pria Kini Kabur |
![]() |
---|
Sosok Polisi yang Rekam Tahanan Peluk Anak dari Balik Penjara, Ternyata Baru Naik Pangkat |
![]() |
---|
Tampang Wanita Pendukung Jokowi Garis Keras Ajak Demo Pakai Dalaman, Tak Sabar Roy Suryo Dipenjara |
![]() |
---|
Fakta Video Tahanan Peluk Anak dari Balik Jeruji Viral di TikTok, Perekamnya Polisi Pangkat Aipda |
![]() |
---|
DATANG ke Pernikahan Suami Sodorkan Surat Cerai, Nurin Alisa Bawa Anak Balitanya Minta Tanda Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.