Dijebak Oknum, Ratusan Warga Garut Ditagih Utang Miliaran Rupiah, Padahal Tak Pernah Merasa Berutang

Dedi Mulyadi heran karena PNM mau mencairkan kredit itu kepada orang yang mengaku sebagai koordinator 18 kelompok usaha.

Pexels/Ahsanjaya
FOTO ILUSTRASI -- Ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, tiba-tiba ditagih utang yang nilainya mencapai miliaran rupiah. 

SRIPOKU.COM -- Ratusan warga asal Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat tengah pusing tujuh keliling.

Ratusan warga ini tiba-tiba ditagih utang yang nilainya bahkan tidak main-main, mencapai miliaran rupiah.

Penagihan utang tersebut dilakukan oleh pihak Permodalan Nasional Madani atau PNM.

PNM mengklaim jika utang tersebut adalah utag kredit permodalan.

Padahal, para warga mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman sama sekali.

Persoalan utang ini pun membuat Wawan Gunawan selaku Kepala Desa (Kades) Sukabakti mengadu pada Dedi Mulyadi, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

Wawan mengatakan, total warganya yang diklaim memiliki utang sebanyak 407 orang dengan rata-rata tunggakan Rp 2-5 juta.

“Jadi warga itu dicatut namanya."

"Sampai sekarang orang yang mencatut nama dan data warga itu menghilang, belum ketemu,” kata Wawan, dikutip dari saluran YouTube Dedi Mulyadi dan dikonfirmasi ulang kepada Wawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (13/9/2023).

Dia menjelaskan, pihak PNM memberi pinjaman modal kepada terduga pelaku berinisial S yang mengaku sebagai koordinator 18 kelompok pengusaha.

Pelaku pun mencatut nama dan nomor identitas 407 orang warga dan memasukkannya ke dalam 18 kelompok pengusaha itu.

“Dia mencairkan atas nama kelompok."

"Tapi sebenarnya kelompok itu fiktif, tidak pernah ada sebelumnya,” ujar Wawan.

Sementara itu, salah satu warga yang turut menjadi korban mengaku tiba-tiba ditagih utang sekitar Rp 700 ribu.

Penagih menyebut jumlah tersebut adalah sisa tunggakan dari pinjamannya yang sebesar Rp 2 juta, padahal selama ini dia tak pernah meminjam uang ke PNM.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved