Kunci Jawaban

Latihan Soal PTS/UTS Mapel Fiqih Kelas 11 SMA/MA Semester 1 Tahun 2023 Beserta Kunci Jawaban

Berikut ini latihan soal PTS/UTS Fiqih kelas 11 SMA/MA semester 1 beserta kunci jawaban untuk Kurikulum Merdeka yang dapat dipelajari di rumah.

Penulis: Siti Umnah | Editor: adi kurniawan
capture/youtube/Jagat Edukasi
Berikut ini latihan soal PTS/UTS Fiqih kelas 11 SMA/MA semester 1 beserta kunci jawaban untuk Kurikulum Merdeka yang dapat dipelajari di rumah. 

4. Hukum Qishash dalam Islam terbagi menjadi 2 macam yaitu, Qishash dalam pembunuhan dan Qishash dalam pelaku tindak pidana ...

A. Penganiayaan anggota badan
B. Pengerusakan anggota badan
C. Penghilangan anggota badan
D. Penghilangan fungsi anggota badan
E. Semua jawaban benar

Jawaban : E

5. Pada suatu shubuh di sebuah Kota X, ada seseorang yang dibunuh oleh orang gila. Maka hukuman yang tepat bagi pembunuh tersebut adalah ...

A. Qishash
B. Rajam
C. Salib
D. Pertimbangan hakim, karena gila
E. Dera 100 kali

Jawaban : D

6. Pelajaran yang dapat diambil dari syariat hukum Qishash adalah ...

A. Islam agama yang radikal
B. Islam menjunjung tinggi jiwa seseorang
C. Islam mengajarkan balas dendam
D. Islam agama tidak berperikemanusiaan
E. Islam agama yang negatif

Jawaban : B

7. Hukuman bagi pelaku pembunuhan disengaja apabila pihak keluarga terbunuh memaafkan, maka sebagai gantinya membayar Diyat Mughaladzah yaitu ...

A. 100 ekor unta dari harta si pembunuh dan tunai
B. 100 ekor unta dari harta keluarga besar dan diangsur 1 tahun
C. 100 ekor unta dari harta keluarga besar dan diangsur 3 tahun
D. 50 ekor unta si pembunuh dan tunai
E. 150 ekor unta dari harta si pembunuh dan diangsur 1 tahun

Jawaban : A

8. Seseorang yang melakukan pembunuhan tersalah di bulan-bulan yang diharamkan maka hukumannya adalah ...

A. Diyart Mughaladzah
B. Dua kali diyat
C. Diyat Mukhafafah
D. Diyat dan Kifarat
E. Setengah diyat

Jawaban : D

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved