Breaking News

Emak Emak Nekat Putar Balik di Jalan Tol

Terungkap Alasan Ibu-ibu Viral Bawa Fortuner Nekat Geser Pembatas di Jalan Tol, Dicari Polisi

Tiga orang ibu turun dari mobil dan membuka pembatas jalan agar mobil tersebut dapat lewat.

|
Instagram @plglipp
Tangkapan layar tiga wanita membongkar water barrier di Tol Indralaya-Prabumuluh atau Tol Indraprabu agar kendaraan dapat putar balik. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Aksi nekat beberapa ibu-ibu yang menggeser pembatas di jalan tol masih hangat mejadi pembicaraan.

Diketahui jika ibu-ibu pengendara mobil Fortuner tersebut ingin putar balik di jalan tol Indralaya-Prabumulih.

Aksi pengendara Fortuner tersebut menjadi vira usai diunggah di akun Instagram @promopalembang.

Dalam video durasi 1 menit 18 detik tersebut tampak mobil itu berhenti dari lajur sebelah kanan.

Kemudian, tiga orang ibu turun dari mobil dan membuka pembatas jalan agar mobil tersebut dapat lewat.

Merekam video pun sempat menyoraki wanita tersebut saat membuka pembatas jalan tol. “Emak siapo ini min?” ujar perekam video tersebut.

===

Cari pengemudi

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan PT. Hutama Karya Tjahjo Purnomo, selaku pengelola tol Indralaya-Prabumulih, menyayangkan tindakan pengguna jalan tol yang sengaja putar balik dengan menerobos pembatas tersebut.

Saat ini, mereka telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari identitas pengemudi mobil itu.

“Kami sedang berkoordinasi dengan Polres Ogan Ilir dan PJR Polda Sumsel sedang melakukan investigasi di lapangan terkait identitas kendaraan yang melakukan pelanggaran tersebut, di mana sebelumnya Hutama Karya telah memasang larangan putar balik dan barrier sebagai pembatas,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Jumat (8/9/2023).

===

Melanggar aturan

Ia menerangkan, putar balik di jalan tol tidak diperbolehkan dan menyalahi aturan.

Aturan yang dilanggar adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan tol.

Kendaraan yang putar balik akan mendapatkan sanksi Asal Gerbang Salah (AGS).

“Pengemudi juga akan dikenakan denda dua kali lipat dari tarif jarak terjauh di ruas tol tersebut,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu-ibu Geser Pembatas agar Fortuner Bisa Putar Balik di Tol Indralaya-Prabumulih"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved