Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Dipanggil KPK, Terkait Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina

Sejauh ini belum diketahui keterkaitan Dahlan Iskan dalam perkara ini, termasuk materi pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Dahlan Iskan.

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, Kamis (7/9/2023) di Gedung ACLC KPK. 

SRIPOKU.COM - Dahlan Iskan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Eks Menteri BUMN ini dipanggil KPK, Kamis (7/9/2023) di Gedung ACLC KPK.

KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri BUMN periode 2011-2014 tersebut.

Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi.

Yakni dalam kasus pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2014 lalu.

Sejauh ini belum diketahui keterkaitan Dahlan Iskan dalam perkara ini, termasuk materi pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Dahlan Iskan.

Mantan Dirut PLN Dahlan Iskan keluar dari Ruang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jakarta usai menjalani pemeriksaan oleh Kejati Jakarta, Selasa (16/6/2015). Dahlan dijadikan tersangka oleh Kejati Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan gardu induk PLN Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
Mantan Dirut PLN Dahlan Iskan keluar dari Ruang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jakarta usai menjalani pemeriksaan oleh Kejati Jakarta, Selasa (16/6/2015). Dahlan dijadikan tersangka oleh Kejati Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan gardu induk PLN Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

"Hari ini bertempat di Gedung ACLC KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan (Menteri BUMN periode 2011-2014)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, (7/9/2023).

Untuk diketahui, KPK telah menaikkan status perkara dugaan korupsi LNG di Pertamina.

Dengan begitu, KPK telah menentukan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini.

Kendati demikian, KPK belum dapat membeberkan identitas para tersangka, termasuk dilakukannya penahanan.

Dalam pengusutan kasusnya, KPK telah menggeledah kantor pusat PT Pertamina dan rumah kediaman para pihak yang terkait dengan perkara.

Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan barang bukti dokumen terkait dengan perkara.

"Terkait dengan penggeledahan, memang benar. Kemudian kami juga melakukan upaya penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk juga tempat tinggal dari pihak-pihak yang terkait perkara ini sudah kami lakukan penggeledahan. Sejauh ini kami dapatkan beberapa dokumen terkait dengan perkara ini," kata Ali, dikutip Sabtu (25/6/2022).

Dalam penanganan kasus ini, KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Mereka ialah eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, eks Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina Yenni Andayani, eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, dan anak kedua Karen bernama Dimas Mohamad Aulia.

KPK juga telah memanggil sejumlah saksi seperti Dirut Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto, Senior VP Gas Pertamina periode 2011-2012 Nanang Untung hingga Dirut PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) periode 2011-2014 Nur Pamudji.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS :KPK Periksa Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved