Berita Selebriti

Hoaks! Oklin Fia Bukan Duta MUI, Umi Pipik dan Kiai Cholil Nafis Buka Suara Klarfikasi Kabar Beredar

Terungkap fakta Oklin Fia disebut duta MUI ternyata hoaks, Umi Pipik dan Kiai Cholil Nafis buka suara berikan klarifikasi.

Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: pairat
capture/Instagram/@_ummi_pipik_
Kabar Oklin Fia (tengah) disebut duta MUI hoaks, Umi Pipik (kanan) dan Kiai Cholil Nafis (kiri) buka suara. 

SRIPOKU.COM - Kabar Oklin Fia diangkat menjadi duta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terungkap.

Umi Pipik dan Kiai Cholil Nafis buka suara memberikan klarifikasi terkait kabar Oklin Fia.

Ternyata kabar Oklin Fia duta MUI adalah hoaks alias berita bohong.

Baca juga: Fakta Kepastian Oklin Fia Duta MUI Dikuak Kuasa Hukum, Penampilan Selebgram Beda, Gaya Seksi Berubah

Hal itu diungkap Umi Pipik yang menjadi pelapor Oklin Fia imbas konten makan es krim.

Umi Pipik secara blak-blakkan menyebut Oklin Fia bukan duta MUI.

"Itu hoax,  Saya kaget dapat berita itu," ujar Umi Pipik dikutip Sripoku.com dari Instagramnya, Selasa (5/9/2023).

Kebenaran pengakuan Umi Pipik didapat dari informasi pihak MUI.

"Saya sudah konfirmasi langsung kepada teman-teman di MUI," ungkapnya.

Senada dengan Umi Pipik, Kiai Cholil Nafis memberikan klarifikasi soal Oklin Fia.

Ia mengungkap bahwa MUI tidak pernah memiliki niat untuk menjadikan Oklin Fia sebagai duta.

"Saya tegaskan bahwa di MUI tidak pernah berpikir jangankan pernah memutuskan untuk pernah menjadikan Oklin Fia duta MUI," ungkapnya.

"Kami tidak ada sama sekali berinisial, berpikir untuk jadikan Oklin Fia duta MUI," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Oklin Fia, Budiansyah bahwa kliennya bakal jadi duta MUI.

"Saya tidak tahu detailnya seperti apa, tapi lebih ke duta MUI saja," ujar Budiansyah dikutip Sripoku.com dari akun Instagram @galeriacak, Selasa (5/9/2023).

"Kemarin ada penyampaian seperti itu," imbuhnya.

Baca juga: Video: Oklin Fia Anggap Konten Kontroversionalnya Wajar dan Biasa Saja, Ngaku Ingin Berubah Baik

Budiansyah (kiri) kuasa hukum Oklin Fia (tengah) ungkap fakta kepastian disebut sebagai duta MUI, penampilan sang selebgram berubah.
Budiansyah (kiri) kuasa hukum Oklin Fia (tengah) ungkap fakta kepastian disebut sebagai duta MUI, penampilan sang selebgram berubah. (capture/Instagram)

Niat MUI menjadikan Oklin Fia sebagai duta lantaran melihat sikap sang selebgram.

Oklin dinilai memiliki potensi untuk menjadi inspirasi bagi anak muda.

"Dipersilahkan malah Oklin untuk berkreasi tapi dengan konten yang positif," ungkapnya.

"Karena Oklin akan menjadi sebuah inspirasi bagi anak muda, yang tadinya mereka terpeleset masih diberikan tempat dan ruang untuk menginspirasi," sambungnya.

Oleh karena itu, MUI memberikan bimbingan untuk Oklin kembali berkarya lagi.

"Oklin dibimbing untuk dipersilahkan berkarya, membuat konten yang kreatif," katanya.

Baca juga: Biayai Hidup Sendiri, Oklin Fia Pontang-panting Bikin Konten biar Viral, Sumber Inspirasi Terungkap

Lebih lanjut Budiansyah menekankan bahwa itikadi tersebut dilakukan supaya Oklin Fia tidak vakum dari membuat konten.

"Jangan sampai masalah ini membuat Oklin tidak kreatif dan bersosmed lagi," tegasnya.

Aksi Oklin Fia menjilat es krim dengan cara tak wajar membuatnya dikecam.

Ia dianggap menistakan agama lantaran sebagai muslimah yang berhijab nekat melakukan konten tak senonoh.

Oklin melakukan gaya makan es krim di hadapan kelamin pria.

Sontak hal itu yang membuat Oklin Fia dicap telah melecehkan agama.

Ia mendapat banyak komentar pedas bahkan sudah dilaporkan ke polisi.

Umi Pipik dan Marissya Icha mengambil sikap tegas menempuh jalur hukum.

Namun diungkap Budiansyah, Oklin Fia telah menyesali perbuatan dan berjanji tidak mengulangi.

"Oklin sendiri sudah menyampaikan permohonan maaf dan menyesali perbuatannya," ucapnya.

"Dia berjanji ingin memperbaiki dirinya, ini sesuatu yang sangat luar biasa," tambahnya.

Dapatkan berita terkait dan menarik lainnya dengan mengkllik Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved