Oknum Paspampres Diduga Bunuh Imam

Lagi Sholat Dipiting, Detik-detik Imam Masykur Diculik hingga Dianiaya Oknum Paspampres hingga Tewas

"Dia (Imam) posisi kayaknya lagi shalat. Saya sempet denger rampok-rampok. Dia sempet dipiting kan yang orang (pelaku) itu," kata B

Editor: Yandi Triansyah
Kompas.com / M Chaerul Halim
Toko kosmetik di Jalan Sandratek, RT 02 RW 06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Lokasi itu merupakan tempat penculikan Imam Masykur (25), warga Aceh yang diculik sebelum dianiaya hingga tewas oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM 

Di dalam telepon tersebut, Fauziah juga mendengar suara lain yang diduga pelaku lainnya.

"Saya bilang ia saya kirim, jangan pukul anak saya," kata dia.

Fauziah mengaku sudah berusaha mencari pinjaman uang Rp 50 juta, hanya saja kondisinya yang susah membuat kesulitan mendapatkan pinjaman Rp 50 juta tersebut.

13 hari berselang dari telepon tersebut, Fauziah mengaku mendapat kabar bahwa putranya sudah meninggal dunia.

Imam disebut sudah meninggal di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Jenazah sang anak diberangkatkan Kodam Jayakarta ke Aceh.

Fauziah mengaku tidak mengetahui masalah apa yang menyebabkan sang anak dianiaya hingga kehilangan nyawa.

Ia hanya mengetahui bahwa sang anak membuka kios kosmetik sendiri di Tangerang Selatan.

"Sampai anak saya meninggal, saya tidak tahu salah anak saya apa," tanya Fauziah.

Danpaspampres Angkat Bicara

Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada angkat bicara terkait kasus tersebut.

Menurut jenderal bintang dua tersebut kasus sedang ditangani oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta.

"Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).

Rafael mengungkapkan bawah Praka RM sudah diamankan di Pomdam Jaya.

Berdasarkan informasi yang beredar, Praka RM adalah anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.
Rafael memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas itu.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved