Berita Selebriti

Dilaporkan ke Polisi Usai Tak Gubris Somasi, Mayang Adik Vanessa Angel Beri Sindiran di TikTok

Kini Mayang pun dijerat dengan pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Instargam @dodysoedrajat_1/Grid.id
Jaenudin (kiri) pakar hukum yang mensomasi Mayang dan ayahnya desak karena menertawakan upacara HUT ke- 78 RI. 

Aksi Mayang tersebut dianggap telah melecehkan acara sakral kemerdekaan Indonesia.

"Apabila memang tujuan mereka untuk melecehkan atau menghina apapun itu yang ada di dalamnya, paling tidak fokusnya jelas yang mereka lihat itu adalah upacara 17 Agustus yang memang itu merupakan momen sakral." ungkap pakar hukum, Jaenudin, Rabu (21/8/2023).

"Bisa saja hal ini dilaporkan atas dugaan penghinaan dan sebagainya," terang Jaenudin.

Buntut dari guyonannya itu, Mayang bisa terancam 5 tahun penjara.

Begitu pula teman yang mengunggah video tersebut di media sosial juga mendapat ancaman empat tahun penjara.

"Bahkan, hukumannya bisa sampai 5 tahun penjara," dia menambahkan.

"Karena bagaimana pun terkait bendera dan lagu kebangsaan sendiri itu sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009, bahkan hukumannya bisa sampai lima tahun penjara." tambahnya.

Lebih lanjut, Jaenudin juga menilai Mayang tidak pernah sekolah lantaran tak bisa menghargai momen sakral hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang turut mengikuti upacara tersebut.

"Tanggapan pribadi saya sangat menyesalkan ya, kok bisa berperilaku seperti itu? Memang dia tidak pernah sekolah?"

"Tidak pernah memiliki pendidikan moral, menghargai orang lain dan sebagainya?"

"Apalagi di situ kan yang dia tertawakan ada Pak Jokowi sebagai simbol negara istilahnya sedang ada upacara 17 Agustus," sambungnya.

Jaenudin lantas menyarankan Mayang dan semua pihak segera meminta maaf.

"Disarankan Mayang dan semua pihak yang ada disana untuk minta maaf di media, sebelum dilaporkan," katanya.

"Karena tindakan itu sangat tidak etis dan kita anggap tidak bermoral," tutup Jaenudin.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Mayang Resmi Dipolisikan Imbas Tertawakan Upacara Bendera, Adik Vanessa Angel Unggah Sindiran

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved